Pendidikan Anti Korupsi: Poldasu "Pelaku Korupsi Orang Berpengetahuan"

Syahid Ismail
"Pelaku korupsi adalah orang berpengetahuan" tutur Poldasu pada acara Pendidikan Anti Korupsi yang diadakan oleh Kelompok Riset dan Studi Sosiologi (KERIS) FISIP USU kemarin (10/04/2012). Acara yang dilaksanakan di Gedung Serbaguna FISIP USU itu dihadiri oleh perwakilan dari KPK pusat, poldasu, Dosen Sosiologi korupsi FISIP USU ( Drs. Muba Simanihuruk, M.Si), dan dipandu oleh moderator Drs. Ilham Saladin, M.Sp. Hadirin yang kebanyakan dari mahasiswa sosiologi sangat antusias mengikuti proses diskusi, namun sayangnya pertanyaan hanya dibatasi untuk lima orang saja. semua pemateri mendapatkan pertanyaan sesuai dengan kapasitasnya masing-masing, menariknya kebanyakan pertanyaan mendarat di KPK. "Pertanyaan ade-ade hampir semuanya ditujukan ke KPK, mungkin saat ini KPK adalah idola bagi kita semua dalam hal pemberantasan korupsi" ujar moderator.

Acara Pendidikan Anti Korupsi  yang melibatkan pelajar dan mahasiswa itu bertujuan untuk memberi pemahaman tentang korupsi, hal ini sejalan dengan selogan yang digembar-gemborkan KPK yaitu "Pahami Dulu, Baru Lawan!". KPK menjelaskan bahwa ada tiga puluh jenis tindakan yang bisa dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi, secara ringkasnya dikelompkkan kedalam tujuh poin penting yaitu:
1. Kerugian keuntungan negara
2. Suap menyuap (istilah lain: sogokan atau pelicin)
3. Penggelapan dalam jabatan
4. Pemerasan
5. Perbuatan curang
6. Benturan kepentingan dalam pengadaan
7. Gratifikasi (istilah lain: pemberian hadiah)
Dengan memahami jenis-jenis tindakan korupsi tersebut diharapkan generasi muda bisa menghindari perbuatan korup yang sudah membudaya.

Designed by Syahid Ismail
Muba menjelaskan bahwa sejarah kebudayaan bangsa Indonesia diwarnai bibit-bibit budaya yang cenderung korup, mulai sejak jaman kerajaan hingga jaman kolonial. Misalnya adalah pemberian upeti kepada raja, sifat primordialisme kesukuan (jawanisasi Indonesia), dan bahkan konon ada pejabat Belanda yang kaya raya dari uang sogokan priyai yang mau naik jabatan. Namun demikian, Muba menambahkan bahwa kebudayaan yang cenderung korup tersebut dapat diubah seperti halnya di negara Cina, kekuatan yang paling dapat merubah adalah pimpinan politik negara. Di sisi lain dimulai dari setiap pribadi, lalu keluarga, dan lingkungan harus bersama-sama melawan korupsi.

Meskipun pemahaman tentang korupsi dapat membuat kita terhindar dari tindakan korup, namun ternyata seperti yang dikatakan poldasu bahwa korupsi kebanyakan dilakukan oleh orang yang paham. Pemahaman orang terhadap hukum korupsi dapat memberikan kesempatan kepada koruptor agar tindakan korupnya bisa terlepas dari jeratan hukum ya ng berlaku.

Di akhir sesi KPK mengatakan bahwa korupsi akan turun kalau integritas nasional naik. Sementara Muba mengatakan closing steatment-nya "Jangan salahkan individu yang berbudaya korup, orang Indonesia biasanya kotor dan nyampah, kalau diletakkan di Singapura atau Malasyia akan taat hukum. Jadi sebetulnya yang paling berperan besar adalah hukum kita, pemimpin kita," (SYH)

Peserta Seminar

Buku panduan dari KPK pada acara pelantikan PK KAMMI  Merah Putih USU

Stiker dari KPK pada acara pelantikan PK KAMMI  Merah Putih USU



Tidak ada komentar:

Posting Komentar