Pembangunan Perumahan dan Dampak Sosial Ekonominya terhadap Masyarakat Setempat


PEMBANGUNAN PERUMAHAN DAN DAMPAK SOSIAL EKONOMINYA TERHADAP MASYARAKAT SETEMPAT
(Studi Kasus Di Jln. Abdul Hakim Desa Tanjung Sari Kecamatan Medan Selayang)”


Proposal Penelitian
Mata Kuliah: Sosiologi Pembangunan

NB. makalah ini adalah tugas penelitian mata kuliah sosiologi pembangunan. perlu diperhatikan bahwa masih banyak kesalahan yang belum diperbaiki pada makalah ini. versi lengkap bisa didownload di sini

Disusun oleh
1.      Syahid Ismail (0909010    )
2.      Onkaruna Nainggolan (0909010   )
3.      Dina Maryana P (0909010   )
4.      Widya Kristina Marbun (0909010   )
5.      Abdurrahman (0909010    )

                                      

DEPARTEMEN SOSIOLOGI
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
UNIVERSITAS SUMATERA UTARA
2011

BAB I
PENDAHULUAN
I.1 Latar Belakang
Dewasa ini perkembangan daerah pinggiran terbesar dapat dilihat dari adanya alih fungsi (konversi) guna lahan kawasan dari kawasan pertanian ke nonpertanian yang terjadi secara besar-besaran. Tanpa adanya pengaturan yang mendasar, alih fungsi ini dengan berbagai dampak negatifnya akan terjadi lebih luas lagi (Firman, 1996:10).
Di sisi lain kecenderungan perkembangan kawasan pinggiran kota mengindikasikan bahwa kawasan tersebut menjadi ‘exurban area’, yakni berkembangnya kawasan perkotaan yang baru penduduknya dalam jumlah yang besar berasal dari kota dan yang berpindah karena tertarik oleh tempat tinggal baru atau kesempatan kerja, namun secara sosial-ekonomi mereka masih tetap berorientasi ke kota inti, seperti kota Jakarta. Dampaknya tentu saja jumlah penglaju (commuters) akan makin membesar, bahkan diperkirakan akan mencapai 500.000 pada tahun), sementara jarak perjalanan (commuting distance) semakin memanjang. Fenomena besar lainnya dari perkembangan daerah pinggiran yaitu terjadinya restrukturisasi kota inti sebagai akibat pergeseran fungsinya dari pusat manufaktur ke pusat kegiatan keuangan (finance), dan jasajasa (services), sementara kegiatan manufaktur semakin bergeser ke wilayah pinggir, apalagi dengan berkembangnya kawasan industri dan lainnya (Firman, 1996:7).
Menurut Menpera (Kompas.com 17 Desember 2010) saat menyampaikan pendapat akhir Presiden terhadap RUU tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman dalam Rapat Paripurna DPR RI tahun 2010 di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta, Jumat. “Undang-Undang tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman  secara keseluruhan mencerminkan adanya keberpihakan yang kuat sekaligus memberikan kepastian bermukim terhadap masyarakat berpenghasilan rendah,”
Menurut Menpera juga bahwa UU ini diorientasikan dalam rangka menjamin kepastian bermukim yang menjamin hak setiap warga negara untuk menempati, menikmati, dan atau memiliki rumah yang layak dalam lingkungan yang sehat, aman, serasi dan teratur.
Jln. Abdul Hakim Desa Tanjung Sari Kecamatan Medan Selayang merupakan daerah pinggiran kota Medan yang mengalami pembangunan perumahan, terjadi alih fungsi lahan pertanian menjadi area perumahan mewah. Hal ini tentu berdampak pada sosial ekonomi masyarakat setempat yang sebelumnya bekerja di sektor pertanian.
Masyarakat di sekitar perumahan Jln. Abdul Hakim Desa Tanjung Sari Kecamatan Medan Selayang, sebelum tahun 2009, mayoritas bekerja sebagai penggarap lahan sawah. Mereka mendapatkan upah berupa uang dan beras dari pemilik tanah. Guna memudahkan akses ke lahan sawah, buruh tani ini banyak yang bermukim di pinggiran area persawahan yang akhirnya tumbuh menjadi perkampungan kecil.
Pada periode sebelum tahun 2009, Jln. Abdul Hakim Desa Tanjung Sari Kecamatan Medan Selayang merupakan kampung kecil yang terbelakang, akses jalan kurang memadai dan kampung ini pun kurang memiliki daya tarik sosio-ekonomi karena sektor pekerjaan yang tersedia hanya sebagai buruh tani. Kemudian pada tahun 2009, terjadi pengembangan kompleks perumahan mewah yang mengalihkan fungsi lahan persawahan. Saat ini perumahan tersebut sedang dalam proses pengembangan dan sebagian sudah beberapa tahun dihuni.
Kini Jl. Abdul Hakim Desa Tanjung Sari Kecamatan Medan Selayang sudah menjadi kawasan yang mulai ramai penduduk, jalur lalulintas ramai dilewati kendaraan. Di area pinggiran perumahan, selain penduduk setempat yang sudah lama bermukim, banyak juga pendatang yang “mengadu nasib” mencari pekerjaan, ada yang berdagang, ada pula yang usaha di bidang jasa doorsmeer, bengkel, dll. Sebagian warga setempat masih bekerja menggarap sawah karena masih ada sebagian lahan sawah yang belum terkena proyek pengembangan perumahan. Sementara sebagian buruh tani yang lain sudah kehilangan pekerjaan lamanya, lahan sawah yang mereka garap dialihfungsikan menjadi area perumahan. Dengan demikian sebagian buruh tani menganggur atau beralih ke pekerjaan lain, kebanyakan beralih ke sektor jasa seperti bengkel, tambal ban, doorsmeer, tukang becak atau menjadi pedagang kecil seperti warung-warung, counter pulsa, warung nasi, dan tukang kerupuk.
Selain itu, hadirnya masyarakat baru yaitu kelas bawah yang secara geografis tinggal bersama warga setempat, dan masyarakat kelas atas yang menghuni perumahan, membawa pengaruh tersendiri terhadap perubahan tatanan sosial masyarakat setempat. Salah satu contohnya adalah dalam proses gotong royong kebersihan lingkungan, mulanya warga terbiasa gotong royong bersama. Tapi kemudian, warga kelas atas di perumahan jarang terlibat di kegiatan gotong royong. warga setempat menganggap penghuni perumahan sering beralasan saat diajak gotong royong, penghuni perumahan lebih memilih tidak terlibat dengan kegiatan-kegiatan masyarakat setempat, namun mereka tetap memberikan konvensiasi berupa uang kepada masyarakat setempat. Dengan demikian, masyarakat setempat pun mendapatkan keuntungan.
Penelitian yang berjudul “Pembangunan Perumahan dan Dampak Sosial Ekonominya terhadap Masyarakat Setempat (Studi Kasus Di Jln. Abdul Hakim Desa Tanjung Sari Kecamatan Medan Selayang)” ini menarik untuk dilakukan karena:
1.      Pengembangan perumahan dan perubahan sosial ekonomi pada warga Jln. Abdul Hakim Desa Tanjung Sari Kecamatan Medan Selayang sedang dalam proses masa transisi, artinya sebagian warga  sudah benar-benar terkena dampak seperti harus kehilangan pekerjaan, namun sebagian yang lain sedang diambang ancaman karena dalam perencanaanya area perumahan masih akan terus diperluas sehingga dapat benar-benar menghabiskan seluruh lahan persawahan yang menjadi mata pencaharian utama warga setempat.
2.      Lokasi penelitian mudah dijangkau oleh peneliti sehingga peneliti dapat lebih mudah menghimpun data-data lapangan.
3.      Penelitian sejenis terkait dampak perumahan khususnya dampak lingkungannya telah banyak dilakukan, penelitian ini mengkhususkan pada dampak sosial ekonomi masyarakat setempat yang telah lama bergantung pada sumber pencaharian dari menggarap lahan sawah. Hampir seluruh warga pengolah sawah bukanlah pemilik dari tanah yang diolahnya, namun hanya pekerja yang dibayar dengan upah tertentu setiap masa panen tiba, adapun sawah tersebut adalah milik tuan tanah yang bahkan para petani pun tidak tahu di mana keberadaanya.
I.2 Perumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, terkait dampak sosial ekonomi masih sangat luas cakupannya. Penulis menentukan tiga indikator yang akan diteliti sehingga dapat diketahui bagaimana kondisi sosial ekonomi masyarakat. Adapun indikator tersebut adalah: hubungan sosial masyarakat, pergeseran pendidikan, dan perubahan mata pencaharian. Akhirnya penelitian difokuskan untuk menjawab ketiga pertanyaan di bawah:
1.                  Bagaimana pengaruh pembangunan perumahan terhadap hubungan sosial warga setempat?
2.                  Bagaimana pengaruh pembangunan perumahan terhadap pendidikan warga setempat?
3.                  Bagaimana pengaruh pembangunan perumahan terhadap mata pencaharian warga setempat?
I.3 Tujuan Penelitian
Adapun tujuan penelitian adalah untuk mengetahui dampak-dampak sosial ekonomi dari pengembangan perumahan Jln. Abdul Hakim Desa Tanjung Sari Kecamatan Medan Selayang terhadap masyarakat setempat.
I.4 Manfaat Penelitian
1. Manfaat Teoritis
Untuk menambah referensi hasil penelitian yang juga dijadikan sebagai rujukan untuk  penelitian lanjutan  terkait dampak sosial ekonomi pengembangan perumahan terhadap masyarakat setempat.
2. Manfaat Praktis
a. Menjadi sumbangan pemikiran terhadap pemerintah daerah maupun pusat mengenai dampak sosial ekonomi pembangunan perumahan terhadap masyarakat setempat, sehingga dapat dijadikan pertimbangan dalam pembuatan kebijakan pemerintah yang lebih berkeadilan dalam penataan ruang perumahan.
b. Untuk memberi masukan-masukan kepada pihak-pihak yang bersangkutan khususnya pengembang perumahan agar memberi perhatian yang baik terhadap masyarakat setempat saat melakukan pembangunan perumahan.

I.5 Tinjauan Pustaka
I.5.1 Undang-Undang Perumahan dan Permukiman
Permukiman bukan sarana pendorong terciptanya segregasi yang menuju disintegrasi seperti sekarang ini, tetapi sebaliknya, permukiman harus dapat memperkuat kesetaraan manusia dan rasa kesatuan bangsa. Karena itu keterpaduan sosial dan kelestarian sumberdaya alam akan menjadi landasan pokok bertindak.
Permukiman merupakan suatu kesinambungan ruang kehidupan dari seluruh unsurnya, baik yang alami maupun non alami, yang saling mendukung dan melindungi, secara fisik, sosial dan budaya. Keanekaragaman kondisi sosio budaya, sosio ekonomi dan fisik serta dinamika perubahannya akan menjadi dasar pertimbangan utama pengelolaan dan pengembangan permukiman, tidak untuk memisah-misahkannya, melainkan untuk saling “berpadu padan” secara sosial maupun fungsional, agar semua orang itu dapat hidup secara lebih sejahtera dan saling menghormati, mempunyai akses terhadap prasarana dasar dan pelayanan permukiman yang sesuai secara berkelayakan, dan mampu memelihara serta meningkatkan kualitas lingkungannya.
Pasal 3 Undang-undang No.4 Tahun 1992 tentang Perumahan dan Pemukiman (selanjutnya disebut UUp), menyebutkan bahwa penataan perumahan dan permukiman berlandaskan pada asas manfaat, adil dan merata, kebersamaan dan kekeluargaan, kepercayaan pada diri sendiri, keterjangkauan, dan kelestarian lingkungan hidup. Tujuan pembangunan perumahan dan permukiman adalah untuk melakukan integrasi sosial, ekologis dan fungsional yang menjamin peningkatan kualitas hidup secara berkelanjutan.  Dengan demikian perumahan dan pemukiman mempunyai peranan strategis dalam pembentukan watak serta kepribadian penghuninya, sehingga perumahan dan permukiman bukan lagi hanya semata-mata sebagai sarana kehidupan belaka, tetapi juga merupakan proses bermukim manusia dalam menciptakan ruang kehidupan untuk memasyarakatkan dirinya dan menampakkan jati diri.
Pasal 5 dan 6 UUPLH menyebutkan setiap orang mempunyai hakyang sama atas lingkungan hidup yang baik dan sehat, hak atas informasi lingkungan hidup,dan hak peran serta dalam rangka pengelolaan lingkungan hidup, termasuk mencegah dan menanggulangi kerusakan dan pencemaran lingkungan, serta memberikan informasi yang benar dan akurat mengenai pengelolaan lingkungan.
I.5.2 Pendekatan Pemberdayaan Masyarakat
Kekurangtepatan pemilihan strategi pembangunan terhadap negara dan masyarakatnya telah menghasilkan paradoks dan tragedi pembangunan seperti yang terjadi pada negara sedang berkembang sebagai berikut :
1.      Pembangunan tidak menghasilkan kemajuan, melainkan justru semakin meningkatkan keterbelakangan (the development of underdevelopment).
2.      Melahirkan ketergantungan (dependency) negara sedang berkembang terhadap negara maju.
3.      Melahirkan ketergantungan (dependency) pheriphery terhadap center.
4.      Melahirkan ketergantungan (dependency) masyarakat terhadap negara/pemerintah.
5.      Melahirkan ketergantungan (dependency) masyarakat kecil (buruh, usaha kecil, tani, nelayan dll) terhadap pemilik modal.
Pada pokoknya, pendekatan konvensional ini ditandai oleh transplantatif planning, top down, inductive, capital intensive, west-biased technological transfer, dan sejenisnya. Beberapa paradigma pendekatan pembangunan mulai mengalami pergeseran dari yang konvensional menuju pembangunan alternatif, yaitu :
1. Pembangunan wilayah (regional development)
2. Pembangunan berwawasan lingkungan (environmental development).
3. Pembangunan berbasis komunitas (community-based development).
4. Pembangunan berpusat pada rakyat (people-centered development).
5. Pembangunan berkelanjutan (sustainable development).
6. Pembangunan berbasis kelembagaan (institution-based development).
(Konsepsi Pemberdayaan Masyarakat - Bahan Kuliah PPS SP ITB 2010)
Ciri mencolok yang membedakan pendekatan alternatif ini adalah penekanannya terhadap lokalitas, baik dalam pengertian kelembagaan, komunitas, lingkungan, maupun kultur. Implikasi kebijakan pendekatan ini adalah penekanan pada transformative and transactive planning, bottom up, community empowerment, dan participative, semuanya ini terkenal dengan Pembangunan Komunitas (Community Development).
Strategi pembangunan yang bertumpu pada pemihakan dan pemberdayaan dipahami sebagai suatu proses transformasi dalam hubungan sosial, ekonomi, budaya, dan politik masyarakat. Perubahan struktural yang diharapkan adalah proses yang berlangsung secara alamiah, yaitu yang menghasilkan harus menikmati. Begitu pula sebaliknya, yang menikmati haruslah yang menghasilkan.
Pemberdayaan masyarakat dapat dipandang sebagai jembatan bagi konsepkonsep pembangunan makro dan mikro. Dalam kerangka pemikiran itu berbagai input seperti dana, prasarana dan sarana yang dialokasikan kepada masyarakat melalui berbagai program pembangunan harus ditempatkan sebagai rangsangan untuk memacu percepatan kegiatan sosial ekonomi masyarakat. Proses ini diarahkan untuk meningkatkan kapasitas masyarakat (capacity building) melalui pemupukan modal yang bersumber dari surplus yang dihasilkan dan pada gilirannya dapat menciptakan pendapatan yang dinikmati oleh masyarakat. Dengan demikian, proses transformasi itu harus digerakkan oleh masyarakat sendiri.
Pendekatan utama dalam konsep pemberdayaan adalah bahwa masyarakat tidak dijadikan objek dari berbagai proyek pembangunan, tetapi merupakan subjek dari upaya pembangunannya sendiri. Berdasarkan konsep demikian, maka pemberdayaan masyarakat harus mengikuti pendekatan sebagai berikut ; pertama, upaya itu harus terarah. Ini yang secara populer disebut pemihakan.Upaya ini ditujukan langsung kepada yang memerlukan, dengan program yang dirancang untuk mengatasi masalahnya dan sesuai kebutuhannya. Kedua, program ini harus langsung mengikutsertakan atau bahkan dilaksanakan oleh masyarakat yang menjadi sasaran. Mengikutsertakan masyarakat yang akan dibantu mempunyai beberapa tujuan, yakni agar bantuan tersebut efektif karena sesuai dengan kehendakdan mengenali kemampuan serta kebutuhan mereka. Selain itu, sekaligus meningkatkan kemampuan masyarakat dengan pengalaman dalam merancang, melaksanakan, mengelola, dan mempertanggungjawabkan upaya peningkatan diri dan ekonominya. Ketiga, menggunakan pendekatan kelompok, karena secara sendiri-sendiri masyarakat miskin sulit dapat memecahkan masalah-masalah yang dihadapinya. Juga lingkup bantuan menjadi terlalu luas jika penanganannya dilakukan secara individu. Pendekatan kelompok ini paling efektif dan dilihat dari penggunaan sumber daya juga lebih efisien.
Implementasi program pembangunan yang menerapkan strategi pemberdayaan masyarakat tersebut merupakan suatu konsukensi dari pergeseran paradigm pembangunan nasional yang mengarah pada tercapainya upaya pembangunan yang berpusat pada manusia (people centered development).

I.5.3 Teori Perubahan Sosial
Perubahan sosial dialami oleh setiap masyarakat yang pada dasarnya tidak dapat dipisahkan dengan perubahan kebudayaan masyarakat yang bersangkutan. Perubahan sosial dapat meliputi semua segi kehidupan masyarakat, yaitu perubahan dalam cara berpikir dan interaksi sesama warga menjadi semakin rasional; perubahan dalam sikap dan orientasi kehidupan ekonomi menjadi makin komersial; perubahan tata cara kerja sehari-hari yang makin ditandai dengan pembagian kerja pada spesialisasi kegiatan yang makin tajam; Perubahan dalam kelembagaan dan kepemimpinan masyarakat yang makin demokratis; perubahan dalam tata cara dan alat-alat kegiatan yang makin modern dan efisien, dan lain-lainnya.
Dari beberapa pendapat ahli ilmu sosial yang dikutip, dapat disinkronkan pendapat mereka tentang perubahan sosial, yaitu suatu proses perubahan, modifikasi, atau penyesuaian-penyesuaian yang terjadi dalam pola hidup masyarakat, yang mencakup nilai-nilai budaya, pola perilaku kelompok masyarakat, hubungan-hubungan sosial ekonomi, serta kelembagaan-kelembagaan masyarakat, baik dalam aspek kehidupan material maupun nonmateri.
1.6 Definisi Konsep
Konsep merupakan istilah dan definisi yang digunakan untuk menggambarkan secara abstrak kejadian, kelompok, atau individu yang menjadi pusat perhatian ilmu sosial. Melalui konsep, peneliti diharapkan akan dapat menyederhanakan pemikiran dengan menggunakan satu sitilah untuk beberapa kajian yang berkaitan satu dengan yang lainnya.
1.      Pembangunan  dapat diartikan sebagai `suatu upaya terkoordinasi untuk menciptakan alternatif yang lebih banyak secara sah kepada setiap warga negara untuk me­menuhi dan mencapai aspirasinya yang paling manusiawi (Nugroho dan Rochmin Dahuri, 2004).
2.      Perubahan Sosial merupakan perubahan-perubahan yang terjadi pada lembaga-lembaga kemasyarakatan dalam suatu masyarakat yang memengaruhi sistem sosialnya, termasuk nilai, sikap-sikap sosial, dan pola perilaku di antara kelompok-kelompok dalam masyarakat.
3.      Masyarakat adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Kata "masyarakat" sendiri berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.
4.      Masyarakat setempat adalah suatu wilayah kehidupan sosial yang ditandai oleh suatu derajat hubungan sosial tertentu dan yang menjadi dasar adanya masyarakat setempat adalah lokalitas serta perasaan semasyarakat setempat tersebut. Pada umumnya anggota masyarakat setempat memiliki ikatan solidaritas yang kuat sebagai pengaruh kesatuan tempat tinggalnya, meskipun pada masyarakat modern dimana perkembangan teknologi dan komunikasi semakin pesat mengakibatkan ikatan pada tempat tinggalnya semakin berkurang namun dapat memperluas wilayah pengaruh masyarakat setempat yang bersangkutan.
5.      Perumahan adalah kelompok rumah yang berfungsi sebagai lingkungan tempat tinggal atau hunian yang dilengkapi dengan prasarana lingkungan yaitu kelengkapan dasar fisik lingkungan, misalnya penyediaan air minum, pembuangan sampah, tersedianya listrik, telepon, jalan, yang memungkinkan lingkungan pemukiman berfungsi sebagaimana mestinya.
6.      Dampak adalah sesuatu yang terjadi yang diakibatkan oleh sesuatu faktor lain yang memiliki hubungan. Dampak bisa berupa sesuatu yang positif maupun negatif.
7.      Hubungan Sosial Hubungan sosial merupakan hubungan yang terwujud antara individu dan individu, individu dengan kelompok, serta kelompok dengan kelompok sebagai akibat dari hasil interaksi diantara sesama mereka.
8.      Pendidikan Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.
9.      Pekerjaan dalam arti luas adalah aktivitas utama yang dilakukan oleh manusia. Dalam arti sempit, istilah pekerjaan digunakan untuk suatu tugas atau kerja yang menghasilkan uang bagi seseorang. Dalam pembicaraan sehari-hari istilah ini sering dianggap sinonim dengan profesi.








BAB II
METODE PENELITIAN

II.1 Jenis Penelitian
Metode penelitian adalah cara yang dipergunakan mencapai tujuan dan memecahkan masalah. Pada hakikatnya, penelitian adalah untuk memecahkan masalah, oleh sebab itu, langkah-langkah yang ditempuh harus relevan dengan masalah. (Hadari, 1990: 63)
Jenis penelitian yang dipakai dalam penelitian ini adalah studi kasus dengan menggunakan pendekatan kuantitatif dan dilengkapi dengan data kualitatif. Data utama yang digunakan adalah data kuantitatif yang didapat dari kuisioner.  Studi kasus merupakan suatu penelitian yang penelaahannya pada satu kasus yang dilakukan secara intesif, mendalam, mendetail, dan komperhensif. Pendekatan kualitatif dapat diartikan sebagai pendekatan yang menghasilkan data, tulisan, dan tingkah laku dari apa yang didapat dari apa yang telah diamati. Penelitian studi kasus adalah penelitian yang bertujuan untuk melukiskan secara tepat sifat-sifat suatu individu, keadaan, gejala, dan sebagainya yang merupakan objek penelitian. Pelaksanaanya tidak terbatas kepada pengumpulan data saja melainkan juga meliputi analisis dan interpretasi dari data itu. Dengan demikian penelitian ini berusaha menurutkan, menganalisa, mengklasifikasi, memperbandingkan, dan sebagainya. Sehingga pada akhirnya dapat ditarik kesimpulan yang bersifat deduktif. Penelitian studi kasus sering disejajarkan dengan penelitian pengembangan dan merupakan persiapan bagi penelitian selanjutnya. (Ginting, 2005: 14)
Paradigma kuantitatif dengan menggunakan kuisioner mengumpulkan data berupa angka-angka. Sedangkan, paradigma kualitatif dengan menggunakan penelitian studi kasus akan mengumpulkan data-data berupa kata-kata, gambar bukan angka-angka. Dengan demikian penelitian akan berisi tabulasi angka-angka  yang juga dilengkapi dengan kutipan –kutipan data hasil wawancara untuk memberi gambaran penyajian laporan tersebut.
2.2 Lokasi Penelitian
Lokasi penelitian adalah di Perumahan Jln. Abdul Hakim Desa Tanjung Sari Kecamatan Medan Selayang. Peneliti memilih lokasi ini karena Pengembangan perumahan dan perubahan sosial ekonomi pada warga Jln. Abdul Hakim Desa Tanjung Sari Kecamatan Medan Selayang sedang dalam proses masa transisi, artinya sebagian warga  sudah benar-benar terkena dampak seperti harus kehilangan pekerjaan, namun sebagian yang lain sedang diambang ancaman karena dalam perencanaanya area perumahan masih akan terus diperluas sehingga dapat benar-benar menghabiskan seluruh lahan persawahan yang menjadi mata pencaharian utama warga setempat.
Alasan lainnya adalah karena lokasi ini cukup dekat dan dapat mudah dijangkau oleh peneliti selama proses penelitian. Dengan demikian penulis berharap data yang diperlukan dapat terhimpun dengan lengkap dan valid.

2.3 Unit Analisis dan Responden
2.3.1 Unit Analisis
Unit analisis adalah satuan tertentu yang diperhitungkan sebagai sampel penelitian. Salah satu ciri atau karakteristik dari penelitian sosial adalah menggunakan apa yang disebut dengan "unit of analysis". Ada dua sejumlah unit analisis yang lazim digunakan pada kebanyakan penelitian sosial yaitu individu, kelompok dan sosial. Ada pun yang menjadi unit analisis dan objek kajian dalam penelitian ini adalah warga setempat yang tinggal menetap di sektar perumahan lenih dari 2 tahun.
2.3.2 Informan
Informan adalah satuan tertentu yang diperhitungkan sebagai subjek penelitian. Salah satu cirri atau karakteristik penelitian sosial adalah menggunakan apa yang disebut dengan “unit analisis”. Ada sejumlah unit analisis yang lazim digunakan pada kebanyakan penelitian sosial yaitu individu, kelompok, dan sosial. Adapun yang menjadi unit analisis dan objek kajian dalam penelitian ini adalah penduduk penggarap lahan pertanian di Jln. Abdul Hakim Desa Tanjung Sari Kecamatan Medan Selayang, baik yang masih bekerja sebagai penggarap lahan maupun yang sudah beralih ke pekerjaan lain.

2.4 Teknik Pengumpulan Data
2.4.1 Data Primer
  1. Observasi atau Pengamatan, adalah kegiatan keseharian manusia dengan menggunakan panca indera mata sebagai alat bantu utamanya selain panca indera lainnya seperti telinga, penciuman, mulut dan kulit. Observasi adalah kemampuan seseorang untuk menggunakan pengamatannya melalui hasil kerja panca indera mata serta dibantu dengan panca indera lainnya. Metode observasi adalah metode pengumpulan data yang digunakan untuk menghimpun data penelitian melalui pengamatan dan penginderaan. (Bungin,2007:115).
  2. Wawancara Mendalam, adalah proses memperoleh keterangan untuk tujuan penelitian dengan cara Tanya jawab sambil bertatap muka antara pewawancara dengan responden atau orang yang diwawancarai, dengan atau tanpa menggunakan pedoman wawancara dimana pewawancara dan responden terlibat dalam kehidupan sosial yang relatif lama. Metode wawancara mendalam sama seperti metode wawancara lainnya, hanya peran pewawancara, tujuan wawancara, peran responden dan cara melakukan wawancara yang berbeda dengan wawancara pada umumnya.
  3. Kuisioner, adalah suatu teknik pengumpulan informasi yang memungkinkan analis mempelajari sikap-sikap, keyakinan, perilaku, dan karakteristik beberapa orang utama di dalam organisasi yang bisa terpengaruh oleh sistem yang diajukan atau oleh sistem yang sudah ada.
Dengan menggunakan kuesioner, analis berupaya mengukur apa yang ditemukan dalam wawancara, selain itu juga untuk menentukan seberapa luas atau terbatasnya sentimen yang diekspresikan dalam suatu wawancara.

3.4.2        Data Sekunder
Data sekunder adalah data atau informasi yang diperoleh secara tidak langsung melalui studi kepustakaan yaitu dengan mengumpulkan data dan informasi dari buku-buku, jurnal-jurnal ilmiah, majalah dan internet yang dianggap relevan dan berhubungan dengan penelitian ini.
2.5 Interpretasi Data
Analisis data dimulai dengan menelaah seluruh data yang tersedia, yaitu pengamatan dan wawancara mendalam yang sudah dalam catatan lapangan. Data tersebut setelah dibaca, dipelajari dan ditelaah, maka langkah berikutnya adalah mengadakan reduksi data yang dilakukan dengan cara membuat abstraksi. Abstraksi merupakan usaha membuat rangkuman yang inti, proses sehingga tetap berda di dalam fokus penelitian. Setelah data terkumpul dilakukan analisa data. Interpretasi data merupakan tahap penyederhanaan data, setelah data dan informasi yang dibutuhkan telah terkumpul. Data-data yang telah diperoleh dalam penelitian ini akan diinterpretasikan berdasarkan dukungan teori dalam kajian pustaka yang telah ditetapkan, sampai pada akhirnya sebagai laporan penelitian.



BAB III
HASIL DAN PEMBAHASAN

III.1. Karakteristik Responden
Sebagaimana disebutkan pada bab metode penelitian bahwa studi ini  bersifat kuantitatif dan dilengkapi dengan data kualitatif dengan menggunan kuisioner, wawancara mendalam, dan observasi sebagai bagian dari proses analisis data. Karena terkendala dalam menjumpai kepala lingkungan untuk mendapatkan informasi tentang masyarakat setempat, maka data penelitian hanya diperoleh dari kuisioner sebanyak 10 responden dan wawancara terhadap penggarap 1 orang petani penggarap lahan sawah dan 1 orang tokoh masyarakat. Berikut gambaran responden kuisioner secar umum:
Tabel 1. Karakteristik Responden
Lama tinggal di lokasi
>10 tahun=12 orang
> 2 tahun=1 orang
Status Kewargaan
Warga asli= 3 orang
Warga Pendatang= 7 orang
Status Keluarga
Keluarga Besar= 4 orang
Keluarga inti= 6 orang
Suku
Jawa=7 orang
Batak= 2 orang
India= 1 orang


Adapun narasumber yang diwawancarai. Pertama, Tokoh masyarakat (73 tahun) sebagai orang yang dituakan di masyarakat dan sering diajak konsultasi oleh pengembang perumahan. Kedua, Petani penggarap lahan sawah (37 tahun) ia adalah pelaku yang mengetahui banyak informasi tentang perkembangan pekerjaan pertanian di lokasi penelitian.

II.2 Pengetahuan Warga tentang Pembangunan Perumahan
Kepekaan warga terhadap pembangunan perumahan masih kurang, hanya 40%  responden yang  mengetahui tentang awal pembangunan perumahan. 60% responden lainnya kurang mengetahui kapan perumahan itu mulai di bangun. Warga merasa bahwa pembangunan perumahan yang ada di sekitar lingkungannya bukan merupakan suatu hal yang penting untuk dipedulikan. 40% warga mengetahui kapan perumahan itu mulai dibangun, mereka dapat menyebutkan tahun-tahun pembangunannya secara berkala. Artinya warga memiliki pengetahuan yang cukup dan kepedulian terhadap adanya pembangunan dan kemungkinan dampaknya bagi masyarakat setempat.

II.3 Kualitas Hidup dan Hubungan sosial
Warga sudah merasa nyaman tinggal di lokasi penelitian, 10% responden merasa sangat nyaman, 70% responden merasa nyaman, dan hanya 20% yang merasa kurang nyaman tinggal di lokasi penelitian. Pembangunan perumahan tidak berpengaruh besar terhadap kenyamanan warga, 40% merasa menjadi lebih tidak nyaman tinggal setelah dibangun perumahan, sedangkan 60% lainnya mengatakan sama saja, artinya pembangunan perumahan hanya hanya memberi sedikit dampak buruk yang dikeluhkan warga terutama masalah kerusakan lingkungan yaitu kerusakan jalan dan polusi udara karena semakin banyaknya kendaraan yang melalui lingkungan tersebut.
Hubungan sosial antar warga setempat lebih harmonis daripada hubungan sosial antara warga setempat dengan penguin perumahan. Berikut data tabulasinya:
Tabel 2. Hubungan Sosial Warga
Hubungan sosial antara warga setempat
40% harmonis
60% biasa
Kegiatan gotong royong warga setempat
50% ada
20% jarang
3% tidak ada
Hubungan sosial warga setempat dengan penghuni perumahan
90% biasa
10% buruk
Keginatan gotong royong dengan penghuni perumahan
100% tidak ada

“Sebagian penghuni perumahan akrab dengan kami, karena mereka dari Aceh, sama-sama beragama Islam, kalau yang lain tidak akrab dengan kami” (Wakrianuddin, 11 Des 2011)
Perbedaan tempat tinggal mempengaruhi hubungan sosial masyarakat, namun ada faktor lain yang juga mempengaruhi seperti agama dan suku. Orang dengan agama yang sama, meskipun stratifikasinya berbeda dapat tetap terjadi hubungan sosial yang baik. Warga setempat masih sering melakukan kegiatan gotong royong, namun warga perumahan tidak pernah terlibat dalam kegiatan tersebut. penhuni perumahan hanya membayar dengan sejumlah uang sebagai pengganti gotong-royong.

III.4 Pengaruh Pembangunan Perumahan terhadap Pendidikan
Warga merasa bahwa pembangunan perumahan tidak memberi dampak yang bererti terhadap pendidikan warga setempat. Meski demikian, 40% responden mengatakan bahwa warga yang melanjutkan pendidikan pasca dibangun perumahan menjadi lebih banyak, 20% responden mengatakan terjadi perbaikan fasilitas pendidikan. Wakrianuddin (12 Des 2011) mengtatakan bahwa meskipun pembangunan perumahan mempengaruhi pendidikan, pengaruh dari kebijakan pemerintah seperti dana BOS dan beasiswa jauh lebih besar.
Tabel 3. Pengaruh Pembangunan Perumahan terhadap Pendidikan
Pendidikan rata-rata penduduk
SMA dan Sarjana
Jumlah penduduk yang meneruskan sekolah pasca pembangunan perumahan
40% lebih banyak
50% sama saja
10% tidak tahu
Perbaikan fasilitas pendidikan pasca pembangunan perumahan
20% lebih baik
80% sama saja
Perngaruh perumahan terhadap pendidikan warga setempat
10% berpengaruh
80% tidak berpengaruh
10% tidak tahu

III.5 Pengaruh Pembangunan Perumahan terhadap Mata Pencaharian Warga

Pembangunan perumahan menyebabkan terjadinya perubahan pada mata pencaharian masyarakat, 8 orang dari responden memiliki tetangga atau keluarga  yang berganti pekerjaan setelah adanya perumahan. Adapun jenis pekerjaan baru yang digeluti adalah penjaga malam, pedagang kecil-kecilan, pembantu rumah tangga, dan petugas kebersihan.
Adapun respondennya sendiri hanya 1 orang yang berganti pekerjaan, secara mayoritas yaitu 8 orang tetap pada pekerjaan lama meskipun terpengaruh pembangunan perumahan.
“Aku masih jadi petani, mengerjakan lahan orang karena belum dibangun perumahan di situ. Kalau orang-orang yang sawahnya dibangun perumahan sudah cari kerjaan lain semua. Ada yang jualan kecil-kecilan, buka bengkel, ada juga yang cari kerja ke luar,” (Yunita, 12 Des 2011)
Penghasilan warga juga cenderung tetap dan tidak terpengaruh oleh berdirinya perumahan, 9 orang responden mengatakan tidak ada peningkatan penghasilan pasca dibangun perumahan. Adapun jumlah lapangan pekerjaan yang tersedia meningkat, 5 orang mengatakan menjadi lebih mudah mencari pekerjaan dan hanya 3 orang yang mengatakan tidak ada perngaruhnya, 2 orang lainnya mengatakan menjadi lebih sulit mencari pekerjaan. Biaya hidup warrga setempat cenderung sama saja, tidak berubah meski ada pembangunan perumahan, 8 orang responden mengatakan biaya hidup sama saja.
Hasil akhir pendapat responden tentang pengaruh pembangunan perumahan terhadap pekerjaan warga setempat yaitu terdapat pengaruh, 6 orang mengatakan pembangunan perumahan memperngaruhi matapencaharian warga, 3 orang mengatakan tidak berpengaruh.
Tabel 4. Pengaruh Pembangunan Perumahan terhadap Mata Pencaharian Warga
Responden yang berganti pekerjaan
10% berganti  pekerjaan
80% pekerjaan tetap
10% tidak tahu
Responden yang memiliki tetangga atau keluarga yang berganti pekerjaan
80% ya
20% tidak
Peningkatan penghasilan pasca pembangunan perumahan
10 % penghasilan meningkat
90% sama saja
Kemudahan lapangan kerja pasca perumahan
50% lebih mudah
30% sama saja
20% lebih sulit
Peningkatn biaya hidup pasca pembangunan  perumahan
10% meningkat
80% sama saja
10% tidak meningkat
Pengaruh dibangunnya perumahan terhadap pekerjaan warga setempat
60% berpengaruh
30% tidak berpengaruh
10% tidak tahu


BAB IV
PENUTUP
IV.1 Simpulan
Dari data-data sebagaimana dipaparkan di atas, dapat ditarik beberapa kesimpulan sebagai berikut:
1.      Hubungan sosial antar warga sekitar area perumahan tetap harmonis, munculnya kelas baru yaitu penghuni perumahan menimbulkan kecembururuan dari warga setempat, warga setempat merasa bahwa penghuni perumahan bukan merupakan bagian dari masyarakat yang ada karena mereka tidak bersedia mengikuti norma bersama. Hubungan antar warga setempat dengan penghuni perumahan bagi beberapa orang masih terjalin karena faktor kesukuan atau agama.
2.      Pembangunan perumahan tidak cukup dirasakan dampaknya terhadap pendidikan warga setempat, hal ini mengacu pada tidak adanya perbaikan fasilitas pendidikan seperti sekolah bagi warga setempat. Namun, angka melanjutkan sekolah sedikit meningkat, 4 orang mengatakan lebih banyak orang yang melanjutkan jenjang pendidikan pasca pembangunan perumahan.
3.      Pengaruh pembangunan terhadap mata pencaharian warga cukup signifikan, banyak warga yang berganti profesi menjadi pekerja di perumahan, warga  juga merasa bahwa mencari lapang kerja menjadi lebih mudah setelah adanya perumahan. Adapun biaya hidup cenderung masih sama saja tanpa peningkatan.

IV.2. Saran
Penelitian ini masih dengan jumlah responden yang terbatas, diharapkan ada penelitian lanjutan dengan sample yang lebih banyak sehingga datanya lebih valid. Dampak sosial ekonomi perumahan sudah teerlihat di masyarakat oleh sebab itu kepada pihak-pihak terkait khususnya pemerintah agar segera mengatasi masalah kesenjangan ini agar tidak semakin meningkat.


                                        DAFTAR PUSTAKA

Ginting, Paham. 2005. Teknik Penelitian Sosial. Medan: USU Press
Nawawi, Hadari. 1990. Metode Penelitian Bidang Sosial. Yogyakarta: UGM Press
Komarudin. 1996. Menelusuri Pembangunan Perumahan dan Permukiman. Jakarta: Yayasan REI – PT. Rakasindo
Syahrin, Alvi. 2003. Pengaturan Hukum dan Kebijakan Pembangunan Perumahan dan Permukiman Berkelanjutan. Medan: Pustaka Bangsa Press


2 komentar:

  1. Afwan kk..sebelum'a..
    izin copy utk tmbahan sumber informasi dan daftar pustaka mkalah adk..

    syukron katsiron..

    ^_^

    BalasHapus
  2. kita juga punya nih jurnal mengenai dampak sosial ekonomi, silahkan dikunjungi dan dibaca , berikut linknya

    http://repository.gunadarma.ac.id/bitstream/123456789/2911/1/74-Pengungkapan%20Corporate%20Sosial%20Responsibility%20(CSR).pdf
    semoga bermanfaat yaa :)

    BalasHapus