PEMBANGUNAN PERUMAHAN DAN DAMPAK
SOSIAL EKONOMINYA TERHADAP MASYARAKAT SETEMPAT
(Studi Kasus Di Jln. Abdul Hakim
Desa Tanjung Sari Kecamatan Medan Selayang)”
Proposal Penelitian
Mata
Kuliah: Sosiologi Pembangunan
NB. makalah ini adalah tugas penelitian mata kuliah sosiologi pembangunan. perlu diperhatikan bahwa masih banyak kesalahan yang belum diperbaiki pada makalah ini. versi lengkap bisa didownload di sini
Disusun
oleh
1.
Syahid
Ismail (0909010 )
2.
Onkaruna
Nainggolan (0909010 )
3.
Dina
Maryana P (0909010 )
4.
Widya
Kristina Marbun (0909010 )
5.
Abdurrahman
(0909010 )
DEPARTEMEN
SOSIOLOGI
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
UNIVERSITAS SUMATERA UTARA
UNIVERSITAS SUMATERA UTARA
2011
BAB I
PENDAHULUAN
I.1 Latar Belakang
Dewasa ini perkembangan daerah pinggiran
terbesar dapat dilihat dari adanya alih fungsi (konversi) guna lahan kawasan
dari kawasan pertanian ke nonpertanian yang terjadi secara besar-besaran. Tanpa
adanya pengaturan yang mendasar, alih fungsi ini dengan berbagai dampak
negatifnya akan terjadi lebih luas lagi (Firman, 1996:10).
Di sisi lain kecenderungan perkembangan
kawasan pinggiran kota mengindikasikan bahwa kawasan tersebut menjadi ‘exurban area’, yakni berkembangnya kawasan
perkotaan yang baru penduduknya dalam jumlah yang besar berasal dari kota dan
yang berpindah karena tertarik oleh tempat tinggal baru atau kesempatan kerja, namun
secara sosial-ekonomi mereka masih tetap berorientasi ke kota inti, seperti
kota Jakarta. Dampaknya tentu saja jumlah penglaju (commuters) akan makin membesar, bahkan diperkirakan akan mencapai
500.000 pada tahun), sementara jarak perjalanan (commuting distance) semakin memanjang. Fenomena besar lainnya dari
perkembangan daerah pinggiran yaitu terjadinya restrukturisasi kota inti
sebagai akibat pergeseran fungsinya dari pusat manufaktur ke pusat kegiatan
keuangan (finance), dan jasajasa (services),
sementara kegiatan manufaktur semakin bergeser ke wilayah pinggir, apalagi
dengan berkembangnya kawasan industri dan lainnya (Firman, 1996:7).
Menurut Menpera (Kompas.com 17 Desember
2010) saat menyampaikan pendapat akhir Presiden terhadap RUU tentang Perumahan
dan Kawasan Permukiman dalam Rapat Paripurna DPR RI tahun 2010 di Gedung
Nusantara II DPR RI, Jakarta, Jumat. “Undang-Undang
tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman secara keseluruhan mencerminkan adanya
keberpihakan yang kuat sekaligus memberikan kepastian bermukim terhadap
masyarakat berpenghasilan rendah,”
Menurut Menpera juga bahwa UU ini
diorientasikan dalam rangka menjamin kepastian bermukim yang menjamin hak
setiap warga negara untuk menempati, menikmati, dan atau memiliki rumah yang
layak dalam lingkungan yang sehat, aman, serasi dan teratur.
Jln. Abdul Hakim Desa Tanjung Sari Kecamatan
Medan Selayang merupakan daerah pinggiran kota Medan yang mengalami pembangunan
perumahan, terjadi alih fungsi lahan pertanian menjadi area perumahan mewah. Hal
ini tentu berdampak pada sosial ekonomi masyarakat setempat yang sebelumnya
bekerja di sektor pertanian.
Masyarakat di sekitar perumahan Jln.
Abdul Hakim Desa Tanjung Sari Kecamatan Medan Selayang, sebelum tahun 2009,
mayoritas bekerja sebagai penggarap lahan sawah. Mereka mendapatkan upah berupa
uang dan beras dari pemilik tanah. Guna memudahkan akses ke lahan sawah, buruh
tani ini banyak yang bermukim di pinggiran area persawahan yang akhirnya tumbuh
menjadi perkampungan kecil.
Pada periode sebelum tahun 2009, Jln.
Abdul Hakim Desa Tanjung Sari Kecamatan Medan Selayang merupakan kampung kecil
yang terbelakang, akses jalan kurang memadai dan kampung ini pun kurang
memiliki daya tarik sosio-ekonomi karena sektor pekerjaan yang tersedia hanya
sebagai buruh tani. Kemudian pada tahun 2009, terjadi pengembangan kompleks
perumahan mewah yang mengalihkan fungsi lahan persawahan. Saat ini perumahan
tersebut sedang dalam proses pengembangan dan sebagian sudah beberapa tahun
dihuni.
Kini Jl. Abdul Hakim Desa Tanjung Sari
Kecamatan Medan Selayang sudah menjadi kawasan yang mulai ramai penduduk, jalur
lalulintas ramai dilewati kendaraan. Di area pinggiran perumahan, selain
penduduk setempat yang sudah lama bermukim, banyak juga pendatang yang “mengadu
nasib” mencari pekerjaan, ada yang berdagang, ada pula yang usaha di bidang
jasa doorsmeer, bengkel, dll. Sebagian
warga setempat masih bekerja menggarap sawah karena masih ada sebagian lahan
sawah yang belum terkena proyek pengembangan perumahan. Sementara sebagian
buruh tani yang lain sudah kehilangan pekerjaan lamanya, lahan sawah yang
mereka garap dialihfungsikan menjadi area perumahan. Dengan demikian sebagian
buruh tani menganggur atau beralih ke pekerjaan lain, kebanyakan beralih ke
sektor jasa seperti bengkel, tambal ban, doorsmeer,
tukang becak atau menjadi pedagang kecil seperti warung-warung, counter pulsa,
warung nasi, dan tukang kerupuk.
Selain itu, hadirnya masyarakat baru
yaitu kelas bawah yang secara geografis tinggal bersama warga setempat, dan
masyarakat kelas atas yang menghuni perumahan, membawa pengaruh tersendiri
terhadap perubahan tatanan sosial masyarakat setempat. Salah satu contohnya
adalah dalam proses gotong royong kebersihan lingkungan, mulanya warga terbiasa
gotong royong bersama. Tapi kemudian, warga kelas atas di perumahan jarang
terlibat di kegiatan gotong royong. warga setempat menganggap penghuni
perumahan sering beralasan saat diajak gotong royong, penghuni perumahan lebih
memilih tidak terlibat dengan kegiatan-kegiatan masyarakat setempat, namun
mereka tetap memberikan konvensiasi berupa uang kepada masyarakat setempat.
Dengan demikian, masyarakat setempat pun mendapatkan keuntungan.
Penelitian yang berjudul “Pembangunan
Perumahan dan Dampak Sosial Ekonominya terhadap Masyarakat Setempat (Studi
Kasus Di Jln. Abdul Hakim Desa Tanjung Sari Kecamatan Medan Selayang)” ini
menarik untuk dilakukan karena:
1. Pengembangan
perumahan dan perubahan sosial ekonomi pada warga Jln. Abdul Hakim Desa Tanjung
Sari Kecamatan Medan Selayang sedang dalam proses masa transisi, artinya
sebagian warga sudah benar-benar terkena
dampak seperti harus kehilangan pekerjaan, namun sebagian yang lain sedang
diambang ancaman karena dalam perencanaanya area perumahan masih akan terus
diperluas sehingga dapat benar-benar menghabiskan seluruh lahan persawahan yang
menjadi mata pencaharian utama warga setempat.
2. Lokasi
penelitian mudah dijangkau oleh peneliti sehingga peneliti dapat lebih mudah
menghimpun data-data lapangan.
3. Penelitian
sejenis terkait dampak perumahan khususnya dampak lingkungannya telah banyak
dilakukan, penelitian ini mengkhususkan pada dampak sosial ekonomi masyarakat
setempat yang telah lama bergantung pada sumber pencaharian dari menggarap
lahan sawah. Hampir seluruh warga pengolah sawah bukanlah pemilik dari tanah
yang diolahnya, namun hanya pekerja yang dibayar dengan upah tertentu setiap masa
panen tiba, adapun sawah tersebut adalah milik tuan tanah yang bahkan para
petani pun tidak tahu di mana keberadaanya.
I.2 Perumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas,
terkait dampak sosial ekonomi masih sangat luas cakupannya. Penulis menentukan
tiga indikator yang akan diteliti sehingga dapat diketahui bagaimana kondisi
sosial ekonomi masyarakat. Adapun indikator tersebut adalah: hubungan sosial
masyarakat, pergeseran pendidikan, dan perubahan mata pencaharian. Akhirnya
penelitian difokuskan untuk menjawab ketiga pertanyaan di bawah:
1.
Bagaimana pengaruh pembangunan perumahan
terhadap hubungan sosial warga setempat?
2.
Bagaimana pengaruh pembangunan perumahan
terhadap pendidikan warga setempat?
3.
Bagaimana pengaruh pembangunan perumahan
terhadap mata pencaharian warga setempat?
I.3 Tujuan Penelitian
Adapun tujuan penelitian adalah untuk
mengetahui dampak-dampak sosial ekonomi dari pengembangan perumahan Jln. Abdul
Hakim Desa Tanjung Sari Kecamatan Medan Selayang terhadap masyarakat setempat.
I.4 Manfaat Penelitian
1.
Manfaat Teoritis
Untuk
menambah referensi hasil penelitian yang juga dijadikan sebagai rujukan
untuk penelitian lanjutan terkait dampak sosial ekonomi pengembangan
perumahan terhadap masyarakat setempat.
2.
Manfaat Praktis
a.
Menjadi sumbangan pemikiran terhadap pemerintah daerah maupun pusat mengenai
dampak sosial ekonomi pembangunan perumahan terhadap masyarakat setempat,
sehingga dapat dijadikan pertimbangan dalam pembuatan kebijakan pemerintah yang
lebih berkeadilan dalam penataan ruang perumahan.
b.
Untuk memberi masukan-masukan kepada pihak-pihak yang bersangkutan khususnya
pengembang perumahan agar memberi perhatian yang baik terhadap masyarakat
setempat saat melakukan pembangunan perumahan.
I.5 Tinjauan Pustaka
I.5.1 Undang-Undang Perumahan
dan Permukiman
Permukiman
bukan sarana pendorong terciptanya segregasi yang menuju disintegrasi seperti
sekarang ini, tetapi sebaliknya, permukiman harus dapat memperkuat kesetaraan
manusia dan rasa kesatuan bangsa. Karena itu keterpaduan sosial dan kelestarian
sumberdaya alam akan menjadi landasan pokok bertindak.
Permukiman
merupakan suatu kesinambungan ruang kehidupan dari seluruh unsurnya, baik yang
alami maupun non alami, yang saling mendukung dan melindungi, secara fisik,
sosial dan budaya. Keanekaragaman kondisi sosio budaya, sosio ekonomi dan fisik
serta dinamika perubahannya akan menjadi dasar pertimbangan utama pengelolaan
dan pengembangan permukiman, tidak untuk memisah-misahkannya, melainkan untuk
saling “berpadu padan” secara sosial maupun fungsional, agar semua orang itu
dapat hidup secara lebih sejahtera dan saling menghormati, mempunyai akses
terhadap prasarana dasar dan pelayanan permukiman yang sesuai secara
berkelayakan, dan mampu memelihara serta meningkatkan kualitas lingkungannya.
Pasal
3 Undang-undang No.4 Tahun 1992 tentang Perumahan dan Pemukiman (selanjutnya
disebut UUp), menyebutkan bahwa penataan perumahan dan permukiman berlandaskan
pada asas manfaat, adil dan merata, kebersamaan dan kekeluargaan, kepercayaan
pada diri sendiri, keterjangkauan, dan kelestarian lingkungan hidup. Tujuan
pembangunan perumahan dan permukiman adalah untuk melakukan integrasi sosial,
ekologis dan fungsional yang menjamin peningkatan kualitas hidup secara
berkelanjutan. Dengan
demikian perumahan dan pemukiman mempunyai peranan strategis dalam pembentukan
watak serta kepribadian penghuninya, sehingga perumahan dan permukiman bukan
lagi hanya semata-mata sebagai sarana kehidupan belaka, tetapi juga merupakan
proses bermukim manusia dalam menciptakan ruang kehidupan untuk memasyarakatkan
dirinya dan menampakkan jati diri.
Pasal 5 dan 6 UUPLH
menyebutkan setiap orang mempunyai hakyang sama atas lingkungan hidup yang baik
dan sehat, hak atas informasi lingkungan hidup,dan hak peran serta dalam rangka
pengelolaan lingkungan hidup, termasuk mencegah dan menanggulangi kerusakan dan
pencemaran lingkungan, serta memberikan informasi yang benar dan akurat
mengenai pengelolaan lingkungan.
I.5.2 Pendekatan
Pemberdayaan Masyarakat
Kekurangtepatan
pemilihan strategi pembangunan terhadap negara dan masyarakatnya telah
menghasilkan paradoks dan tragedi pembangunan seperti yang terjadi pada negara
sedang berkembang sebagai berikut :
1. Pembangunan
tidak menghasilkan kemajuan, melainkan justru semakin meningkatkan keterbelakangan
(the development of underdevelopment).
2. Melahirkan
ketergantungan (dependency) negara
sedang berkembang terhadap negara maju.
3. Melahirkan
ketergantungan (dependency)
pheriphery terhadap center.
4. Melahirkan
ketergantungan (dependency)
masyarakat terhadap negara/pemerintah.
5. Melahirkan
ketergantungan (dependency) masyarakat
kecil (buruh, usaha kecil, tani, nelayan dll) terhadap pemilik modal.
Pada
pokoknya, pendekatan konvensional ini ditandai oleh transplantatif planning,
top down, inductive, capital intensive, west-biased technological transfer, dan
sejenisnya. Beberapa paradigma pendekatan pembangunan mulai mengalami
pergeseran dari yang konvensional menuju pembangunan alternatif, yaitu :
1.
Pembangunan wilayah (regional
development)
2.
Pembangunan berwawasan lingkungan (environmental
development).
3.
Pembangunan berbasis komunitas (community-based
development).
4.
Pembangunan berpusat pada rakyat (people-centered
development).
5.
Pembangunan berkelanjutan (sustainable
development).
6.
Pembangunan berbasis kelembagaan (institution-based
development).
(Konsepsi Pemberdayaan Masyarakat - Bahan Kuliah PPS
SP ITB 2010)
Ciri
mencolok yang membedakan pendekatan alternatif ini adalah penekanannya terhadap
lokalitas, baik dalam pengertian kelembagaan, komunitas, lingkungan, maupun kultur.
Implikasi kebijakan pendekatan ini adalah penekanan pada transformative and transactive planning, bottom up, community
empowerment, dan participative,
semuanya ini terkenal dengan Pembangunan Komunitas (Community Development).
Strategi
pembangunan yang bertumpu pada pemihakan dan pemberdayaan dipahami sebagai
suatu proses transformasi dalam hubungan sosial, ekonomi, budaya, dan politik
masyarakat. Perubahan struktural yang diharapkan adalah proses yang berlangsung
secara alamiah, yaitu yang menghasilkan harus menikmati. Begitu pula sebaliknya,
yang menikmati haruslah yang menghasilkan.
Pemberdayaan
masyarakat dapat dipandang sebagai jembatan bagi konsepkonsep pembangunan makro
dan mikro. Dalam kerangka pemikiran itu berbagai input seperti dana, prasarana
dan sarana yang dialokasikan kepada masyarakat melalui berbagai program
pembangunan harus ditempatkan sebagai rangsangan untuk memacu percepatan
kegiatan sosial ekonomi masyarakat. Proses ini diarahkan untuk meningkatkan
kapasitas masyarakat (capacity building) melalui
pemupukan modal yang bersumber dari surplus yang dihasilkan dan pada gilirannya
dapat menciptakan pendapatan yang dinikmati oleh masyarakat. Dengan demikian,
proses transformasi itu harus digerakkan oleh masyarakat sendiri.
Pendekatan
utama dalam konsep pemberdayaan adalah bahwa masyarakat tidak dijadikan objek
dari berbagai proyek pembangunan, tetapi merupakan subjek dari upaya pembangunannya
sendiri. Berdasarkan konsep demikian, maka pemberdayaan masyarakat harus mengikuti
pendekatan sebagai berikut ; pertama, upaya itu harus terarah. Ini yang secara
populer disebut pemihakan.Upaya ini ditujukan langsung kepada yang memerlukan,
dengan program yang dirancang untuk mengatasi masalahnya dan sesuai
kebutuhannya. Kedua, program ini harus langsung mengikutsertakan atau bahkan
dilaksanakan oleh masyarakat yang menjadi sasaran. Mengikutsertakan masyarakat
yang akan dibantu mempunyai beberapa tujuan, yakni agar bantuan tersebut
efektif karena sesuai dengan kehendakdan mengenali kemampuan serta kebutuhan
mereka. Selain itu, sekaligus meningkatkan kemampuan masyarakat dengan
pengalaman dalam merancang, melaksanakan, mengelola, dan mempertanggungjawabkan
upaya peningkatan diri dan ekonominya. Ketiga, menggunakan pendekatan kelompok,
karena secara sendiri-sendiri masyarakat miskin sulit dapat memecahkan
masalah-masalah yang dihadapinya. Juga lingkup bantuan menjadi terlalu luas
jika penanganannya dilakukan secara individu. Pendekatan kelompok ini paling
efektif dan dilihat dari penggunaan sumber daya juga lebih efisien.
Implementasi
program pembangunan yang menerapkan strategi pemberdayaan masyarakat tersebut
merupakan suatu konsukensi dari pergeseran paradigm pembangunan nasional yang
mengarah pada tercapainya upaya pembangunan yang berpusat pada manusia (people centered development).
I.5.3 Teori Perubahan Sosial
Perubahan sosial dialami oleh setiap masyarakat yang pada
dasarnya tidak dapat dipisahkan dengan perubahan kebudayaan masyarakat yang
bersangkutan. Perubahan sosial dapat meliputi semua segi kehidupan masyarakat,
yaitu perubahan dalam cara berpikir dan interaksi sesama warga menjadi semakin
rasional; perubahan dalam sikap dan orientasi kehidupan ekonomi menjadi makin
komersial; perubahan tata cara kerja sehari-hari yang makin ditandai dengan
pembagian kerja pada spesialisasi kegiatan yang makin tajam; Perubahan dalam
kelembagaan dan kepemimpinan masyarakat yang makin demokratis; perubahan dalam
tata cara dan alat-alat kegiatan yang makin modern dan efisien, dan lain-lainnya.
Dari beberapa pendapat ahli ilmu sosial yang dikutip, dapat
disinkronkan pendapat mereka tentang perubahan sosial, yaitu suatu proses
perubahan, modifikasi, atau penyesuaian-penyesuaian yang terjadi dalam pola
hidup masyarakat, yang mencakup nilai-nilai budaya, pola perilaku kelompok
masyarakat, hubungan-hubungan sosial ekonomi, serta kelembagaan-kelembagaan
masyarakat, baik dalam aspek kehidupan material maupun nonmateri.
1.6 Definisi Konsep
Konsep
merupakan istilah dan definisi yang digunakan untuk menggambarkan secara
abstrak kejadian, kelompok, atau individu yang menjadi pusat perhatian ilmu
sosial. Melalui konsep, peneliti diharapkan akan dapat menyederhanakan
pemikiran dengan menggunakan satu sitilah untuk beberapa kajian yang berkaitan
satu dengan yang lainnya.
1. Pembangunan dapat diartikan sebagai `suatu upaya
terkoordinasi untuk menciptakan alternatif yang lebih banyak secara sah kepada
setiap warga negara untuk memenuhi dan mencapai aspirasinya yang paling
manusiawi (Nugroho dan Rochmin Dahuri, 2004).
2. Perubahan Sosial
merupakan perubahan-perubahan yang terjadi pada lembaga-lembaga kemasyarakatan
dalam suatu masyarakat yang memengaruhi sistem sosialnya, termasuk nilai,
sikap-sikap sosial, dan pola perilaku di antara kelompok-kelompok dalam
masyarakat.
3. Masyarakat
adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi
terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang
berada dalam kelompok tersebut. Kata "masyarakat" sendiri berakar
dari kata dalam bahasa Arab, musyarak. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat
adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Masyarakat
adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain).
Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup
bersama dalam satu komunitas yang teratur.
4. Masyarakat setempat adalah
suatu wilayah kehidupan sosial yang ditandai oleh suatu derajat hubungan sosial
tertentu dan yang menjadi dasar adanya masyarakat setempat adalah lokalitas
serta perasaan semasyarakat setempat tersebut. Pada umumnya anggota masyarakat
setempat memiliki ikatan solidaritas yang kuat sebagai pengaruh kesatuan tempat
tinggalnya, meskipun pada masyarakat modern dimana perkembangan teknologi dan
komunikasi semakin pesat mengakibatkan ikatan pada tempat tinggalnya semakin
berkurang namun dapat memperluas wilayah pengaruh masyarakat setempat yang
bersangkutan.
5. Perumahan
adalah kelompok rumah yang berfungsi sebagai lingkungan tempat tinggal atau
hunian yang dilengkapi dengan prasarana lingkungan yaitu kelengkapan dasar
fisik lingkungan, misalnya penyediaan air minum, pembuangan sampah, tersedianya
listrik, telepon, jalan, yang memungkinkan lingkungan pemukiman berfungsi
sebagaimana mestinya.
6. Dampak
adalah sesuatu yang terjadi yang diakibatkan oleh sesuatu faktor lain yang
memiliki hubungan. Dampak bisa berupa sesuatu yang positif maupun negatif.
7. Hubungan Sosial Hubungan
sosial merupakan hubungan yang terwujud antara individu dan individu, individu
dengan kelompok, serta kelompok dengan kelompok sebagai akibat dari hasil
interaksi diantara sesama mereka.
8. Pendidikan Pendidikan adalah
usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses
pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya
untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian,
kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan
masyarakat.
9. Pekerjaan dalam
arti luas adalah aktivitas utama yang dilakukan oleh manusia. Dalam arti sempit,
istilah pekerjaan digunakan untuk suatu tugas atau kerja yang menghasilkan uang
bagi seseorang. Dalam pembicaraan sehari-hari istilah ini sering dianggap
sinonim dengan profesi.
BAB
II
METODE
PENELITIAN
II.1 Jenis Penelitian
Metode
penelitian adalah cara yang dipergunakan mencapai tujuan dan memecahkan
masalah. Pada hakikatnya, penelitian adalah untuk memecahkan masalah, oleh
sebab itu, langkah-langkah yang ditempuh harus relevan dengan masalah. (Hadari,
1990: 63)
Jenis
penelitian yang dipakai dalam penelitian ini adalah studi kasus dengan
menggunakan pendekatan kuantitatif dan dilengkapi dengan data kualitatif. Data
utama yang digunakan adalah data kuantitatif yang didapat dari kuisioner. Studi kasus merupakan suatu penelitian yang
penelaahannya pada satu kasus yang dilakukan secara intesif, mendalam,
mendetail, dan komperhensif. Pendekatan kualitatif dapat diartikan sebagai
pendekatan yang menghasilkan data, tulisan, dan tingkah laku dari apa yang
didapat dari apa yang telah diamati. Penelitian studi kasus adalah penelitian
yang bertujuan untuk melukiskan secara tepat sifat-sifat suatu individu,
keadaan, gejala, dan sebagainya yang merupakan objek penelitian. Pelaksanaanya
tidak terbatas kepada pengumpulan data saja melainkan juga meliputi analisis
dan interpretasi dari data itu. Dengan demikian penelitian ini berusaha
menurutkan, menganalisa, mengklasifikasi, memperbandingkan, dan sebagainya.
Sehingga pada akhirnya dapat ditarik kesimpulan yang bersifat deduktif.
Penelitian studi kasus sering disejajarkan dengan penelitian pengembangan dan
merupakan persiapan bagi penelitian selanjutnya. (Ginting, 2005: 14)
Paradigma
kuantitatif dengan menggunakan kuisioner mengumpulkan data berupa angka-angka.
Sedangkan, paradigma kualitatif dengan menggunakan penelitian studi kasus akan
mengumpulkan data-data berupa kata-kata, gambar bukan angka-angka. Dengan
demikian penelitian akan berisi tabulasi angka-angka yang juga dilengkapi dengan kutipan –kutipan
data hasil wawancara untuk memberi gambaran penyajian laporan tersebut.
2.2 Lokasi Penelitian
Lokasi penelitian adalah di Perumahan
Jln. Abdul Hakim Desa Tanjung Sari Kecamatan Medan Selayang. Peneliti memilih
lokasi ini karena Pengembangan perumahan dan perubahan sosial ekonomi pada
warga Jln. Abdul Hakim Desa Tanjung Sari Kecamatan Medan Selayang sedang dalam
proses masa transisi, artinya sebagian warga
sudah benar-benar terkena dampak seperti harus kehilangan pekerjaan,
namun sebagian yang lain sedang diambang ancaman karena dalam perencanaanya
area perumahan masih akan terus diperluas sehingga dapat benar-benar
menghabiskan seluruh lahan persawahan yang menjadi mata pencaharian utama warga
setempat.
Alasan lainnya adalah karena lokasi
ini cukup dekat dan dapat mudah dijangkau oleh peneliti selama proses
penelitian. Dengan demikian penulis berharap data yang diperlukan dapat
terhimpun dengan lengkap dan valid.
2.3 Unit Analisis dan Responden
2.3.1 Unit Analisis
Unit
analisis adalah satuan tertentu yang diperhitungkan sebagai sampel penelitian.
Salah satu ciri atau karakteristik dari penelitian sosial adalah menggunakan
apa yang disebut dengan "unit of
analysis". Ada dua sejumlah unit analisis yang lazim digunakan pada
kebanyakan penelitian sosial yaitu individu, kelompok dan sosial. Ada pun yang
menjadi unit analisis dan objek kajian dalam penelitian ini adalah warga
setempat yang tinggal menetap di sektar perumahan lenih dari 2 tahun.
2.3.2 Informan
Informan
adalah satuan tertentu yang diperhitungkan sebagai subjek penelitian. Salah
satu cirri atau karakteristik penelitian sosial adalah menggunakan apa yang
disebut dengan “unit analisis”. Ada sejumlah unit analisis yang lazim digunakan
pada kebanyakan penelitian sosial yaitu individu, kelompok, dan sosial. Adapun
yang menjadi unit analisis dan objek kajian dalam penelitian ini adalah
penduduk penggarap lahan pertanian di Jln. Abdul Hakim Desa Tanjung Sari
Kecamatan Medan Selayang, baik yang masih bekerja sebagai penggarap lahan
maupun yang sudah beralih ke pekerjaan lain.
2.4 Teknik Pengumpulan Data
2.4.1
Data Primer
- Observasi atau
Pengamatan, adalah kegiatan keseharian
manusia dengan menggunakan panca indera mata sebagai alat bantu utamanya
selain panca indera lainnya seperti telinga, penciuman, mulut dan kulit.
Observasi adalah kemampuan seseorang untuk menggunakan pengamatannya
melalui hasil kerja panca indera mata serta dibantu dengan panca indera
lainnya. Metode observasi adalah metode pengumpulan data yang digunakan
untuk menghimpun data penelitian melalui pengamatan dan penginderaan.
(Bungin,2007:115).
- Wawancara Mendalam,
adalah proses memperoleh keterangan untuk tujuan penelitian dengan cara
Tanya jawab sambil bertatap muka antara pewawancara dengan responden atau
orang yang diwawancarai, dengan atau tanpa menggunakan pedoman wawancara
dimana pewawancara dan responden terlibat dalam kehidupan sosial yang
relatif lama. Metode wawancara mendalam sama seperti metode wawancara
lainnya, hanya peran pewawancara, tujuan wawancara, peran responden dan
cara melakukan wawancara yang berbeda dengan wawancara pada umumnya.
- Kuisioner,
adalah suatu teknik pengumpulan informasi yang memungkinkan analis
mempelajari sikap-sikap, keyakinan, perilaku, dan karakteristik beberapa
orang utama di dalam organisasi yang bisa terpengaruh oleh sistem yang
diajukan atau oleh sistem yang sudah ada.
Dengan
menggunakan kuesioner, analis berupaya mengukur apa yang ditemukan dalam
wawancara, selain itu juga untuk menentukan seberapa luas atau terbatasnya
sentimen yang diekspresikan dalam suatu wawancara.
3.4.2
Data
Sekunder
Data
sekunder adalah data atau informasi yang diperoleh secara tidak langsung
melalui studi kepustakaan yaitu dengan mengumpulkan data dan informasi dari
buku-buku, jurnal-jurnal ilmiah, majalah dan internet yang dianggap relevan dan
berhubungan dengan penelitian ini.
2.5
Interpretasi Data
Analisis
data dimulai dengan menelaah seluruh data yang tersedia, yaitu pengamatan dan wawancara
mendalam yang sudah dalam catatan lapangan. Data tersebut setelah dibaca,
dipelajari dan ditelaah, maka langkah berikutnya adalah mengadakan reduksi data
yang dilakukan dengan cara membuat abstraksi. Abstraksi merupakan usaha membuat
rangkuman yang inti, proses sehingga tetap berda di dalam fokus penelitian.
Setelah data terkumpul dilakukan analisa data. Interpretasi data merupakan tahap
penyederhanaan data, setelah data dan informasi yang dibutuhkan telah
terkumpul. Data-data yang telah diperoleh dalam penelitian ini akan
diinterpretasikan berdasarkan dukungan teori dalam kajian pustaka yang telah
ditetapkan, sampai pada akhirnya sebagai laporan penelitian.
BAB
III
HASIL
DAN PEMBAHASAN
III.1.
Karakteristik Responden
Sebagaimana
disebutkan pada bab metode penelitian bahwa studi ini bersifat kuantitatif dan dilengkapi dengan
data kualitatif dengan menggunan kuisioner, wawancara mendalam, dan observasi
sebagai bagian dari proses analisis data. Karena terkendala dalam menjumpai
kepala lingkungan untuk mendapatkan informasi tentang masyarakat setempat, maka
data penelitian hanya diperoleh dari kuisioner sebanyak 10 responden dan
wawancara terhadap penggarap 1 orang petani penggarap lahan sawah dan 1 orang
tokoh masyarakat. Berikut gambaran responden kuisioner secar umum:
Tabel
1. Karakteristik Responden
Lama tinggal di lokasi
|
>10 tahun=12 orang
|
> 2 tahun=1 orang
|
Status Kewargaan
|
Warga asli= 3 orang
|
Warga Pendatang= 7 orang
|
Status Keluarga
|
Keluarga Besar= 4 orang
|
Keluarga inti= 6 orang
|
Suku
|
Jawa=7 orang
Batak= 2 orang
India= 1 orang
|
Adapun
narasumber yang diwawancarai. Pertama, Tokoh masyarakat (73 tahun) sebagai
orang yang dituakan di masyarakat dan sering diajak konsultasi oleh pengembang
perumahan. Kedua, Petani penggarap lahan sawah (37 tahun) ia adalah pelaku yang
mengetahui banyak informasi tentang perkembangan pekerjaan pertanian di lokasi
penelitian.
II.2
Pengetahuan Warga tentang Pembangunan Perumahan
Kepekaan warga
terhadap pembangunan perumahan masih kurang, hanya 40% responden yang mengetahui tentang awal pembangunan
perumahan. 60% responden lainnya kurang mengetahui kapan perumahan itu mulai di
bangun. Warga merasa bahwa pembangunan perumahan yang ada di sekitar
lingkungannya bukan merupakan suatu hal yang penting untuk dipedulikan. 40%
warga mengetahui kapan perumahan itu mulai dibangun, mereka dapat menyebutkan
tahun-tahun pembangunannya secara berkala. Artinya warga memiliki pengetahuan
yang cukup dan kepedulian terhadap adanya pembangunan dan kemungkinan dampaknya
bagi masyarakat setempat.
II.3
Kualitas Hidup dan Hubungan sosial
Warga sudah
merasa nyaman tinggal di lokasi penelitian, 10% responden merasa sangat nyaman,
70% responden merasa nyaman, dan hanya 20% yang merasa kurang nyaman tinggal di
lokasi penelitian. Pembangunan perumahan tidak berpengaruh besar terhadap
kenyamanan warga, 40% merasa menjadi lebih tidak nyaman tinggal setelah
dibangun perumahan, sedangkan 60% lainnya mengatakan sama saja, artinya
pembangunan perumahan hanya hanya memberi sedikit dampak buruk yang dikeluhkan
warga terutama masalah kerusakan lingkungan yaitu kerusakan jalan dan polusi
udara karena semakin banyaknya kendaraan yang melalui lingkungan tersebut.
Hubungan sosial antar warga
setempat lebih harmonis daripada hubungan sosial antara warga setempat dengan
penguin perumahan. Berikut data tabulasinya:
Tabel 2. Hubungan Sosial Warga
Hubungan
sosial antara warga setempat
|
40%
harmonis
60%
biasa
|
Kegiatan
gotong royong warga setempat
|
50%
ada
20%
jarang
3%
tidak ada
|
Hubungan
sosial warga setempat dengan penghuni perumahan
|
90%
biasa
10%
buruk
|
Keginatan
gotong royong dengan penghuni perumahan
|
100%
tidak ada
|
“Sebagian penghuni perumahan akrab dengan kami, karena mereka dari Aceh, sama-sama beragama Islam, kalau yang lain tidak akrab dengan kami” (Wakrianuddin, 11 Des 2011)
Perbedaan tempat
tinggal mempengaruhi hubungan sosial masyarakat, namun ada faktor lain yang
juga mempengaruhi seperti agama dan suku. Orang dengan agama yang sama,
meskipun stratifikasinya berbeda dapat tetap terjadi hubungan sosial yang baik.
Warga setempat masih sering melakukan kegiatan gotong royong, namun warga
perumahan tidak pernah terlibat dalam kegiatan tersebut. penhuni perumahan
hanya membayar dengan sejumlah uang sebagai pengganti gotong-royong.
III.4
Pengaruh Pembangunan Perumahan terhadap Pendidikan
Warga merasa
bahwa pembangunan perumahan tidak memberi dampak yang bererti terhadap
pendidikan warga setempat. Meski demikian, 40% responden mengatakan bahwa warga
yang melanjutkan pendidikan pasca dibangun perumahan menjadi lebih banyak, 20%
responden mengatakan terjadi perbaikan fasilitas pendidikan. Wakrianuddin (12
Des 2011) mengtatakan bahwa meskipun pembangunan perumahan mempengaruhi
pendidikan, pengaruh dari kebijakan pemerintah seperti dana BOS dan beasiswa
jauh lebih besar.
Tabel 3.
Pengaruh Pembangunan Perumahan terhadap Pendidikan
Pendidikan rata-rata
penduduk
|
SMA dan Sarjana
|
Jumlah penduduk yang meneruskan sekolah pasca
pembangunan perumahan
|
40% lebih banyak
50% sama saja
10% tidak tahu
|
Perbaikan fasilitas
pendidikan pasca pembangunan perumahan
|
20% lebih baik
80% sama saja
|
Perngaruh perumahan terhadap pendidikan warga
setempat
|
10% berpengaruh
80% tidak berpengaruh
10% tidak tahu
|
III.5
Pengaruh Pembangunan Perumahan terhadap Mata Pencaharian Warga
Pembangunan
perumahan menyebabkan terjadinya perubahan pada mata pencaharian masyarakat, 8
orang dari responden memiliki tetangga atau keluarga yang berganti pekerjaan setelah adanya
perumahan. Adapun jenis pekerjaan baru yang digeluti adalah penjaga malam,
pedagang kecil-kecilan, pembantu rumah tangga, dan petugas kebersihan.
Adapun
respondennya sendiri hanya 1 orang yang berganti pekerjaan, secara mayoritas
yaitu 8 orang tetap pada pekerjaan lama meskipun terpengaruh pembangunan
perumahan.
“Aku masih jadi
petani, mengerjakan lahan orang karena belum dibangun perumahan di situ. Kalau
orang-orang yang sawahnya dibangun perumahan sudah cari kerjaan lain semua. Ada
yang jualan kecil-kecilan, buka bengkel, ada juga yang cari kerja ke luar,”
(Yunita, 12 Des 2011)
Penghasilan
warga juga cenderung tetap dan tidak terpengaruh oleh berdirinya perumahan, 9
orang responden mengatakan tidak ada peningkatan penghasilan pasca dibangun
perumahan. Adapun jumlah lapangan pekerjaan yang tersedia meningkat, 5 orang
mengatakan menjadi lebih mudah mencari pekerjaan dan hanya 3 orang yang
mengatakan tidak ada perngaruhnya, 2 orang lainnya mengatakan menjadi lebih
sulit mencari pekerjaan. Biaya hidup warrga setempat cenderung sama saja, tidak
berubah meski ada pembangunan perumahan, 8 orang responden mengatakan biaya
hidup sama saja.
Hasil akhir
pendapat responden tentang pengaruh pembangunan perumahan terhadap pekerjaan
warga setempat yaitu terdapat pengaruh, 6 orang mengatakan pembangunan
perumahan memperngaruhi matapencaharian warga, 3 orang mengatakan tidak
berpengaruh.
Tabel 4.
Pengaruh Pembangunan Perumahan terhadap Mata Pencaharian Warga
Responden yang berganti pekerjaan
|
10% berganti pekerjaan
80% pekerjaan tetap
10% tidak tahu
|
Responden yang memiliki tetangga atau
keluarga yang berganti pekerjaan
|
80% ya
20% tidak
|
Peningkatan
penghasilan pasca pembangunan perumahan
|
10 % penghasilan meningkat
90% sama saja
|
Kemudahan lapangan kerja pasca
perumahan
|
50% lebih mudah
30% sama saja
20% lebih sulit
|
Peningkatn biaya hidup pasca
pembangunan perumahan
|
10% meningkat
80% sama saja
10% tidak meningkat
|
Pengaruh dibangunnya perumahan
terhadap pekerjaan warga setempat
|
60% berpengaruh
30% tidak berpengaruh
10% tidak tahu
|
BAB
IV
PENUTUP
IV.1
Simpulan
Dari data-data sebagaimana
dipaparkan di atas, dapat ditarik beberapa kesimpulan sebagai berikut:
1. Hubungan
sosial antar warga sekitar area perumahan tetap harmonis, munculnya kelas baru
yaitu penghuni perumahan menimbulkan kecembururuan dari warga setempat, warga
setempat merasa bahwa penghuni perumahan bukan merupakan bagian dari masyarakat
yang ada karena mereka tidak bersedia mengikuti norma bersama. Hubungan antar
warga setempat dengan penghuni perumahan bagi beberapa orang masih terjalin
karena faktor kesukuan atau agama.
2. Pembangunan
perumahan tidak cukup dirasakan dampaknya terhadap pendidikan warga setempat,
hal ini mengacu pada tidak adanya perbaikan fasilitas pendidikan seperti
sekolah bagi warga setempat. Namun, angka melanjutkan sekolah sedikit
meningkat, 4 orang mengatakan lebih banyak orang yang melanjutkan jenjang
pendidikan pasca pembangunan perumahan.
3. Pengaruh
pembangunan terhadap mata pencaharian warga cukup signifikan, banyak warga yang
berganti profesi menjadi pekerja di perumahan, warga juga merasa bahwa mencari lapang kerja
menjadi lebih mudah setelah adanya perumahan. Adapun biaya hidup cenderung
masih sama saja tanpa peningkatan.
IV.2.
Saran
Penelitian ini
masih dengan jumlah responden yang terbatas, diharapkan ada penelitian lanjutan
dengan sample yang lebih banyak sehingga datanya lebih valid. Dampak sosial
ekonomi perumahan sudah teerlihat di masyarakat oleh sebab itu kepada
pihak-pihak terkait khususnya pemerintah agar segera mengatasi masalah
kesenjangan ini agar tidak semakin meningkat.
DAFTAR
PUSTAKA
Ginting, Paham. 2005. Teknik Penelitian Sosial. Medan: USU Press
Nawawi, Hadari. 1990. Metode Penelitian Bidang Sosial. Yogyakarta: UGM Press
Komarudin. 1996. Menelusuri
Pembangunan Perumahan dan Permukiman. Jakarta: Yayasan REI – PT. Rakasindo
Syahrin, Alvi. 2003. Pengaturan Hukum dan Kebijakan Pembangunan Perumahan dan Permukiman
Berkelanjutan. Medan: Pustaka Bangsa Press
Afwan kk..sebelum'a..
BalasHapusizin copy utk tmbahan sumber informasi dan daftar pustaka mkalah adk..
syukron katsiron..
^_^
kita juga punya nih jurnal mengenai dampak sosial ekonomi, silahkan dikunjungi dan dibaca , berikut linknya
BalasHapushttp://repository.gunadarma.ac.id/bitstream/123456789/2911/1/74-Pengungkapan%20Corporate%20Sosial%20Responsibility%20(CSR).pdf
semoga bermanfaat yaa :)