PENERAPAN SUBSIDI SILANG SEBAGAI CARA MENYELENGGARAKAN PENDIDIKAN BERKEADILAN BAGI MASYARAKAT MISKIN


PENERAPAN SUBSIDI SILANG SEBAGAI CARA MENYELENGGARAKAN PENDIDIKAN BERKEADILAN BAGI MASYARAKAT MISKIN
versi PDF dari karya ilmiah ini bisa di download di sini
subsidi dong...

Karya Tulis Ilmiah


Disusun Oleh:
Syahid Ismail (NIM: 090901043)
Nela Hari Zona (NIM: 090901015)
Fitria (NIM: 090901021)

                                      






FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
UNIVERSITAS SUMATERA UTARA
2010
-----------------------------------------------
KATA PENGANTAR

Puji dan syukur kami haturkan kehadirat Alloh SWT yang telah memberikan rahmat dan hidayah-Nya, sehingga  penulis dapat menyelesaikan pembuatan karya ilmiah ini.
            Dalam pembuatan karya ilmiah ini, tentunya ada kesulitan yang dialami terutama disebabkan oleh kurangnya pengetahuan dan literatur yang dimiliki. Namun, berkat kerja keras dan keseriusan akhirnya makalah ini dapat terselesaikan tepat pada waktunya. Demikianlah makalah ini dibuat, mudah-mudahan dapat memberi manfaat kepada pembaca.
            Tak ada gading yang tak retak. Begitu pula dengan karya ilmiah ini yang masih jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu kami mengharapkan kritik dan saran agar karya ilmiah ini menjadi lebih baik serta berdaya guna  dimasa yang akan datang.




                                                                                               

                                                                                                Syahid Ismail
NIM: 090901043










DAFTAR ISI
Halaman     
KATA PENGANTAR........................................................................................... .ii
DAFTAR ISI................................................................................................. ...…iii

BAB I. PENDAHULUAN..........................................................................   1
I.1.. Latar Belakang.......................................................................................   1
I.2.. Identifikasi dan Pembatasan Masalah....................................................   1
I.3. Perumusan Masalah.................................................................................  2
I.4. Tujuan Penelitian.....................................................................................   3
I.6. Signifikasi Penelitian...............................................................................   3
I.7. Metodologi Penelitian.............................................................................   3

BAB II. LANDASAN TEORI....................................................................   5
II.1. Proses Sosialisasi Menurut G. Herbert Mead........................................   5
II.2. Agen Sosialisasi.....................................................................................   6

BAB III. PEMBAHASAN..........................................................................   8
III.1. Beberapa Modus Pengemis Saat beroprasi...........................................   8
III.2. Pengaruh Sosialisasi terhadap Perilaku Sosial Pengemis...................... 10

BAB IV PENUTUP.....................................................................................   12
A. Simpulan...................................................................................................   12
B. Saran.........................................................................................................   12
DAFTAR PUSTAKA..................................................................................   13
------------------------------------------------------------------------------------------------------------
BAB I
PENDAHULUAN
I.1. Latar Belakang Masalah
Pendidikan merupakan kebutuhan pokok bagi setiap individu dalam masyarakat Indonesia. Setiap warga Negara berhak memperoleh pendidikan seperti tertuang dalam UUD 1945.
Bahwa pembukaaan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengamanatkan agar Pemerintah Negara Indonesia melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, dan perdamaian abadi dan keadilan sosia.[1]
Penyelenggaraan pendidikan bagi setiap warga Negara sebenarnya adalah tanggung jawab pemerintah. Namun, pada praktiknya masih banyak masyarakat yang kesulitan mengenyam pendiddikan karena biayanya yang sangat mahal. "Berdasarkan data Depdiknas tahun ajaran 2007, terdapat 1.039.067 anak usia sekolah harus meninggalkan bangku sekolah, ini sangat memprihatinkan,"[2]
Ade Irawan, Ketua Divisi Monitoring Pelayanan Publik Indonesia Corruption Watch, di Jakarta, Selasa (7/9), mengatakan, persoalan akses ke pendidikan dasar umumnya karena kendala biaya sekolah. Hingga saat ini upaya menghilangkan hambatan bagi warga untuk mendapat pelayanan pendidikan paling tidak pada tingkat SD dan SMP atau sederajat masih belum tercapai.
Penelitian yang dilakukan Indonesia Corruption Watch selama 2006-2008 memperlihatkan bahwa sekolah masih membebani orangtua dengan beragam biaya. Pungutan ada mulai dari proses penerimaan murid hingga kelulusan.
Pada 2005, total rata-rata biaya sekolah yang dikeluarkan orangtua pada tingkat SD sebesar Rp 3,5 juta per tahun. Pada 2008 meningkat menjadi Rp 4,7 juta per tahun.
Program bantuan operasional sekolah belum efektif. Sebab, dari sisi alokasi dana yang disediakan masih jauh dari kebutuhan.[3]
Untuk  mengatasi biaya pendidikan yang tidak terjangkau oleh masyarakat miskin dan tidak dapat pula ditangani dari anggaran pendidikan pemerintah, maka dikeluarkanlah peraturan menteri mengenai subsidi sialng. “Bahwa salah satu upaya yang harus ditempuh dalam mencerdaskan kehidupan bangsa adalah memberikan layanan pendidikan bermutu kepada semua warga negara, antara lain melalui pengaturan biaya pendidikan melalui subsidi silang bagi mereka yang tidak mampu,”[4]
Saat ini kampus-kampus tertentu telah epektif menerapkan subsidi silang. Judul “Penerapan Subsidi Silang Sebagai Cara Menyelenggarakan Pendidikan Berkeadilan Bagi Masyarakat Miskin” ini menjadi menarik untuk diangkat sebagai karya tulis ilmiah karena beberapa alasan. Pertama, penyelenggaraan pendiddikan yang sebenarnya merupakan tanggung jawab pemerintah, kini dibebankan kepada masyarakat yang lebih mampu dengan dikenakan tarif pendidikan yang sangat mahal. Penerapan subsidi sialng ini menjadi menarik untuk dibahas karena menimbulkan dampak yang cukup signifikan terhadap terselenggaranya pendidikan di kampus. 
Kedua, meski telah banyak literatur mengenai subsidi silang, namun bahasan dalam karya ilmiah ini lebih menekankan pada bagaimana penerapan subsidi silang sebagai  cara menyelenggarakan pendidikan berkeadilan bagi masyarakat miskin. Pengabdian terhadap masyarakat  ini tercantum juga dalam tri darma perguruan tinggi.
Ketiga, subsidi silang masih mengundang banyak pro-kontra dari pihak-pihak tertentu sehingga menarik untuk dikaji.
I.2. Identifikasi dan Pembatasan Masalah
Dari latar belakang masalah sebagaimana telah dipaparkan, penulis berusaha menjelaskan  penerapan subsidi silang sebagai  cara menyelenggarakan pendidikan berkeadilan bagi masyarakat miskin. Penulis berhipotesis bahwa penerapan subsidi silang adalah cara yang epektif untuk dilakukan dalam rangka meringankan beban masyarakat miskin sehingga dapat memperoleh pendidikan yang sama.
Dari permasalahan pokok tersebut muncul pertanyaan-pertanyaan khusus (minnor research question) yang diidentifiksikan sebagai berikut:
1)      Apa yang dimaksud dengan subsidi silang?
2)      Adakah  Undang-Undang mengenai subsidi silang?
3)      Bagaimana penerapan subsidi silang?
4)      Apa manfaat subsidi silang bagi masyarakat miskin?
5)      Apa kendala penerapan subssidi silang?
Poin pertama sudah banyak diterangkan di berbagai sumber, poin kedua merupakan poin yang kurang urgen utuk dijelaskan dalam karya ilmiah ini. Akhirnya penulis membatasi penelitian pada tiga pertanyaan: (1) Bagaimana penerapan subsidi silang? Poin ini penting untuk diteliti guna mengetahui bagaimana subsidi silang itu diterapkan di kampus. (2) Apa manfaat subsidi silang bagi masyarakat miskin? Pertanyaan ini penting untuk dibahas untuk mengetahui apakah subsidi silang sudah mampu memberi manfaat terhadap masyarakat misskin. Manfaat itu merupakan salah satu bentuk pengabdian kampus terhadap masyarakat khususnya masyarakat yang kurang mampu. (3) Apa kendala penerapan subsidi silang? hal ini penting dibahas karena selain mendatangkan dampak positif, subsidi silang juga mungkin mendatangkan dampak negatif.
        Dari tiga pertanyaan tersebut, penulis mempertimbangkan poin penting yang dibahas dalam Karya Ilmiah ini secara terperinci. Penulis akan memaparkan dengan detil dari ketiga pertanyaan tersebut.
I.3. Perumusan Masalah
Dengan beberapa pertimbangan sebagaimana disebutkan di atas, maka penulis merumuskan permasalahan yang akan menjadi pokok penelitian dalam tiga  pertanyaan: Bagaimana penerapan subsidi silang? Apa manfaat subsidi silang bagi masyarakat miskin? Apa kendala penerapan subssidi silang?
I.4. Tujuan Penelitian
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapaan, manfaat dari program subsidi silang bagi masyarakat kurang mampu, dan kendala-kendala dari penerapan program subsidi silang.
I.5. Signifikasi Penelitian
Hasil dari karya ilmiah ini diharapkan dapat memberikan manfaat terhadap para pembacanya dan atau masyarakat umum sebagai berikut:
1.      Memberikan gambaran bagaimana penerapan program subsidi silang di kampus, manfaatnya, dan kendala-kendala penerapannya.
2.      Menumbuhkan kesadaran bahwa subsidi silang penting untuk diterapkan sebagai bentuk pengabdian kampus terhadap masyarakat yang kurang mampu dari segi ekonomi namun mampu dari sisi akademik.

I.6. Tinjauan Pustaka
Penelitian meengenai subsidi silang telah banyak dilakukan, namun penelitian yang ada belum secara khusus dan sistematis membahas penerapan subsidi silang sebagai bentuk pengabdian kampus terhadap masyarakat kurang mampu dan kajian spesifik ini belum disajikan dalam bentuk karya tulis ilmiah. Karya ilmiah yang berjudul “Penerapan Subsidi Silang Sebagai Cara Menyelenggarakan Pendidikan Berkeadilan Bagi Masyarakat Miskin”  ini bertujuan untuk meneruskan dan melengkapi penelitian-penelitian yang sudah ada sebelumnya.
Kebanyakan yang dibahas oleh beberapa literatur tidak secara spesifik dan mendetail. Pada karya ilmiah ini penulis berusaha menjelaskan secara detail dan menyusunnya secara sistematis terkait informasi mengeni penerapan subsidi silang.
I.7. Metodologi Penelitian
Dalam menyelesaikan karya ilmiah ini penulis menggunakan metode penelitian analisis studi kepustakaan. Adapun studi kepustakaannya hanya dapat dilakukan lewat  internet mengingat keterbatasan waktu dan keterbatasan sumber versi cetak yang up to date. Namun demikian sumber internet yang digunakan dalam penelitian ini merupakan sumber-sumber yang dapat dipercaya karena telah melalui tahap verifikasi dengan mencocokkan pada sumber lainnya. Sumber kepustakaan internetnya diambil dari web resmi universitas, web resmi pemerintah, situs berita ternama, web komunitas mahasiswa universitas, dan beberapa blog yang dapat dipercaya karena mencantumkan sumber dalam tulisannya. Studi kepustakaan ini dilakukan dilakukan pada tanggal 18 dan 19 Oktober 2010.
Selanjutnya data-data dari hasil studi pustaka dianalisis dan disusun sehingga dapat menjawab permasalahan yang diajukan.


I.8. Sistematika penulisan
Penulis merasa perlu mengunkapkan sistematika penulisan karya ilmiah ini agar pembaca mendapat gambaran yang utuh dan kompherensif tentang karya ilmiah ini, yaitu:
Bab I berupa pendahuluan yang menerangkan latar belakang dari penulisan karya ilmiah ini. Permasalahan-permasalahan tersebut kemudian diidentifikasikan dan dibatasi agar cakupannya terarah dan sesuai tujuan. Dan untuk menghindari adanya tumpang tindih dengan karya ilmiah lain, disebutkan apakah ada penelitian lain yang telah membahas penilitian yang penulis lakukan. Pendahuluan ini diakhiri dengan uraian sistematika penulisan karya ilmiah yang dimaksudkan untuk memberikan gambaran  umum dari karya ilmiah ini.
Bab II menjelaskan dasar teori yang akan terkait dengan penelitian ini. Penulis memberi gambaran singkat tentang subsidi silang.
Bab III menjelaskan tiga poin penting yaitu: penerapan subsidi silang, manfaat subsidi silang bagi masyarakat miskin, dan kendala penerapan subsidi silang.
Bab IV yang menjadi penutup karya ilmiah ini berisi yang berupa jawaban-jawaban atas permasalahan yang telah disebutkan dalam sub-bab perumusan dan pembatasan masalah pada bab I. Dan perlu disampaikan saran yang dapat menyempurnakan karya ilmiah ini. Sebagai pelegkap penulis menyebutkan sumber-sumber yang terkait dengan penelitian ini.
 
.                                                   BAB II
LANDASAN TEORI
II.1. Definisi Subsidi Silang
Definisi mengenai subsidi silang terdapat dalam  Pasal 1 Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Tentang Subsidi Silang Biaya Operasi Perguruan Tinggi yaitu sebagai berikut:
Dalam peraturan ini yang dimaksud dengan:
1.             Subsidi silang biaya operasi perguruan tinggi adalah subsidi yang diberikan oleh peserta didik yang mampu secara finansial kepada peserta didik yang tidak mampu secara finansial, dalam menanggung biaya operasi perguruan tinggi.
2.               Biaya operasi perguruan tinggi adalah biaya untuk memberikan pelayanan pendidikan tinggi, tidak termasuk investasi pada prasarana, sarana, dan modal kerja tetap dan biaya pendidikan personal yang harus ditanggung oleh peserta didik.
3.              Perguruan tinggi adalah universitas, institut, sekolah tinggi, politeknik, atau akademi yang menyelenggarakan pendidikan tinggi.
II.2. Tujuan Subsidi Silang
Tujuan subsidi silang  terdapat dalam Pasal  2 Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Tentang Subsidi Silang Biaya Operasi Perguruan Tinggi yaitu sebagai berikut:
1.      Subsidi silang biaya operasi perguruan tinggi dimaksudkan untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk berperan membantu pendanaan pendidikan bagi peserta didik yang tidak mampu secara finansial tetapi mampu secara akademik.
2.      Tujuan subsidi silang biaya operasi perguruan tinggi adalah terselenggaranya pelayanan pendidikan yang bermutu bagi peserta didik yang tidak mampu secara finansial
II.3. Klasifikasi  Biaya Operasi Perguruan Tinggi
Dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Tentang Subsidi Silang Biaya Operasi Perguruan Tinggi pernbayaran biaya operasi perguruan tinggi diklasifikasikan menjadi 4 (empat) kelompok, yaitu:
  1. peserta didik yang membayar sebesar biaya operasi perguruan tinggi per peserta didik;
  2. peserta didik yang membayar di atas biaya operasi perguruan tinggi per peserta didik;
  3. peserta didik yang membayar di bawah biaya operasi perguruan tinggi per peserta didik;
  4. peserta didik yang dibebaskan dari membayar operasi pendidikan.


BAB II
PEMBAHASAN

III.1. Penerapan Subsidi Silang
“Menurut peraturan Menteri Pendidikan, yang dimaksud subsidi silang perguruan tinggi adalah subsidi yang diberikan oleh peserta didik yang mampu secara finansial kepada peserta didik yang tidak mampu secara finansial, dalam menanggung biaya,”[5].  Berikut adalah tabel simualasi sistem tarif berbeda pada subsidi silang di IPB:
Tabel  SPP Komponen BPMP, 2005/2006[6]
Pendapatan Orang Tua
(Rp/bulan)
Jumlah Mahaassiswa
BP MP
(Rp/semester)
Tidak mengisi
7

<250.001
45
0
250.000-500.000
134
550.000
500.001-1000.000
406
750.000
1000.001-2500.000
1.304
950.000
2500.001-5000.000
596
1150.000
5000.001-7500.000
130
1350.000
>7500.000
83
1550.000
Jumlah keseuruhan
2.741


Dari table di atas diketahui bahwa pada penghasilan orang tua yang berbeda dikenakan pula biaya pendidikan yang berbeda sehingga masyarakat dari kalangan ekonomi lemah dapat mengikuti pendidikan di kampus sebagaimana mestinya.
Dari hasil studi literatur ditemukan bahwa penerapan subsidi silang di beberapa Perguruan Tinggi Indonesia dilakukan dengan dua cara yaitu sistem jalur masuk berbeda dan sistem pintu pembayaran berbeda.
1.      Sistem Jalur Masuk Berbeda
Beberapa PTN melakukan penerimaan mahasiswa baru dari beberapa jalur berbeda misalnya melalui jalur umum (SNM-PTN, UMB PTN) dan jalur khusus (mandiri, kelas internasional). Bukti mengenai penerapan jalur berbeda di PTN juga terdapat di  UIN Alauddin yang membuka 6 jalur masuk berbeda[7].  “Rektor Institut Teknologi Bandung Akhmaloka mengatakan, jalur masuk perguruan tinggi negeri akan dibuat dua. Pertama, lewat jalur yang disubsidi pemerintah atau seleksi nasional (SNMPTN). Kedua, jalur yang disubsidi oleh orang tua mahasiswa. "Jalur itu hanya untuk S-1," katanya di ITB, Kamis (6/5).”[8]
Mahasiswa yang masuk melalui jalur khusus membayar dengan harga yang lebih tinggi, sedangkan mahasiswa yang masuk lewat jalur normal membayar dengan harga normal pula. Adapun kuota untuk setiap jalur adalah berbeda sesuai kebijakan kampus, namun kebijakan kampus itu diarahkan agar terwujud keadilan dalam penyelenggaraaan pendidikan. Misalnya jalur untuk mahasiswa kurang mampu disediakan  60% dan untuk mahasiswa mampu dibatasi hanya 40% saja mengingat lebih banyak penduduk yang kurang mampu ketimbang yang mampu.
Universitas Padjadjaran tahun ini akan menerima 7 ribu lebih mahasiswa baru program S-1. Sebanyak 3 ribu kursi diantaranya, untuk mahasiswa yang lolos SNMPTN, dan 500 untuk mahasiswa penerima beasiswa Bidik Misi dari pemerintah. Sisanya, 4 ribu lebih untuk menampung mahasiswa yang masuk dari jalur khusus.
Seleksi jalur khusus itu dibuat sendiri oleh universitas. Biaya kuliah serta uang sumbangannya lebih mahal dibanding mahasiswa dari jalur SNMPTN. "Itu untuk subsidi silang," kata Pembantu Rektor Bidang Akademik Universitas Padjadjaran Husein S. Bahti, Rabu (21/4).[9]
Jalur khusus (mandiri, kelas internasional, dll) diperuntukan bagi mahasiswa yang mapu membayar lebih mahal. Jalur khusus seleksi masuknya berbeda dari jalur pada umumnya, pelaksanaan seleksinya pun biasanya dilakukan sendiri oleh Universitas. Adapun biaya  operasional pendidikan mahasiswa kurang mampu akan disubsidi oleh mahasiswa yang membayar lebih mahal sehingga pendidikan tidak hanya dapat dinikmati oleh masyarakat kelas menengah-atas saja, tetapi juga dapat dinikmati masyarakat kelas bawah. Di Universitas Indonesia sistem ini dikenal dengan Biaya Operasional Pendidikan Berkeadilan (BOP-Berkeadilan)
2.      Sistem Pintu Pembayaran Berbeda
Beberapa PTN seperti UI dan IPB telah menerapkan sistem pintu pembayaran berbeda. Dalam web anak.ui.com[10] diterangkan bahwa UI memiliki tiga pintumasuk pembayaran: (1) pintu pembayaran penuh, artinya mahasiswa yang membayar dari pintu ini dikenakan tarif diatas biaya pendidikan rata-rata guna melancarkan program subsidi silang. biaya ini sebesar lima atau 7,5 juta. (2) pintu pembayaran cicilan, diperuntukkan bagi mahasiswa yang sebenarnya cukup mampu namun belum memiliki uang pada saat pembayaran. (3) pintu pembayaran keringanan, pintu ini khusus untuk mahasiswa kurang mampu dan memenuhi kriteria tertentu. Di pintu ini mahasiswa dikenakan tarif pendidikan yang lebih murah dari biaya pendidikan rata-rata yaitu mulai Rp100.000,-.
Sistem pembayaran pintu berbeda ini diterapkan agar mahasiswa dari kalangan ekonomi berbeda dapat dengan mudah melakukan pembayaran. Dengan sistem ini mahasiswa kurang mampu pun sudah dapat berkuliah dengan mendapatkan hak yang sama di kampus.
III.2. Manfaat Subsidi Silang bagi Masyarakat Miskin
Subsidi silang yang menerapkan sistem tarif berbeda pada peserta didik dari kalangan ekonimi berbeda tetunya dapat mmbantu masyarakat miskin yang berpenghasilan rendah. Penduduk kelas menengah ke bawah juga memerlukan pendidikan tinggi yang berkualitas karena selain untuk bisa bersaing di masyarakat luas, kelompok menengah ke bawah juga perlu melakukan mobilitas sosial melalui jalur pendidikan guna mencapai hidup yang lebih layak.
Dalam klasifikasi Biaya Operasi Perguruan Tinggi (dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Tentang Subsidi Silang Biaya Operasi Perguruan Tinggi), masyarakat miskin masuk ke klasifikasi poin tiga dan empat yaitu: peserta didik yang membayar di bawah biaya operasi perguruan tinggi per peserta didik; peserta didik yang dibebaskan dari membayar operasi pendidikan.
Biaya yang lebih murah atau bebas biaya itulah manfaat yang dapat lansung dirasakan oleh masyarakat kelas menengah ke bawah yang mampu dari sisi akademik. “Misalnya, jika masuk Fakultas Kedokteran melalui PMDK mahasiswa cukup membayar Rp 2,5 juta, sedangkan yang melalui BPUS membayar Rp 100 juta.”[11]
III.3. Kendala Penerapan Subsidi Silang
Berdasarkan data-data yang diperoleh dari studi pustaka, dapat diketahui bahwa kendala penerapan subsidi sialng adalah masih banyaknya persepsi negatif dari kalangan mahasiswa, orang tua dan masyarakat umum mengenai subsidi sialng ini. Adapun persepsi negatif tersebut diantaranya adalah sebagai berikut: Pertama, Subsidi silang dianggap sebagai bentuk ketidakmampuan pemerintah dalam menyelenggarakan pendidikan. Sejatinya penyelenggaraan pendidikan adalah tanggung jawab pemerintah[12], bukan tanggung jawab masyarakat.
Penerapan PNT Badan Hukum Milik Negara (BHMN) yang didalamnya terdapat program subsidi silang menuai banyak protes. Sementara UU Badan Hukum Penddidikan (BHP) yang juga semakin mengurangi peran pemerintah dan menitik beratkan pada usaha kampus termasuk program subsidi silang akhirnya gagal diterapkan. Ketidaksetujuan terhadap UU BHP tercermin dari banyaknya demo yang berlangsung.
Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) menolak diberlakukannya UU No 9/2009 tentang Badan Hukum Pendidikan (BHP). Demo ini berlangsung menjelang putusan uji materi UU BHP oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut Kepala Kantor Komunikasi dan Informasi BEM UI, Hesty Apriani menilai UU tersebut bentuk kapitalisme terselubung sehingga pendidikan menjadi barang mahal dan tak terjangkau.[13]
Kedua, banyaknya jalur masuk PTN dianggap sebagai bentuk komersialisasi kampus dimana kampus mendulang banyak uang dari pendaftaran yang relatif mahal. Seorang calon mahasiswa dapat melakukan pendaftaran sampai beberapa kali ke jalur yang berbeda, hal ini terpaksa dilakukan seorang calon mahasiswa untuk mengantisipasi bila ia belum lulus di jalur tertentu maka masih ada jalur yang lain. Hal ini tentunya meningkatkan biaya seleksi sehingga berlipat ganda.
Ketiga, Penerapan sistem biaya berkeadilan yang menetapkan tarif berbeda untuk setiap mahasiswa dari kalangan ekonomi berbeda ternyata masih dianggap tidak adil. Salah satu contoh kasus yang dimuat di web anakUi.com[14] menceritakan seorang mahasiswa yang harus membayar mahal SPP dan uang pangkal dengan harga penuh karena penghasilan orang tuanya mencapai target yang ditetapkan UI. Padahal, jumlah aanggota keluarganya banyak dan semuanya bersekolah dan kuliah sehingga ia merasa sangat kesulitan melakukan pelunasan. Hal ini  dianggap  sebagai kekurangan dari sistem subsidi silaang yang menerapkan tarif mahal ke kalangan ekonomi yang dianggap cukup mampu dari penghasilan bulanannya.
 j
.                                                   BAB IV
PENUTUP
IV.1. Simpulan
            Dari hasil karya tulis ilmiah yang berjudul “Penerapan Subsidi Silang Sebagai Cara Menyelenggarakan Pendidikan Berkeadilan Bagi Masyarakat Miskin” ini penulis dapat menarik simpulan sebagai berikut:
  1. Subsidi silang dapat meringankan biaya mahasiswa berekonomi lemah untuk bisa mendapatkan pendidikan di Perguruan Tinggi.
  2. Subsidi silang perlu dilakukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan yang berkeadilan dalam kondisi Indonesia saat ini.
  3. Masih banyak kekurangan dan kenda dalam penerapan subsidi silang salah satunya adalah masih adanya pro-kontra mengenai epektifitas subsidi silang.
IV.2. Saran
1.      Penulis menyadari bahwa pada karya ilmiah ini masih banyak kekurangan dikarenakan minimnya sumber bacaandan dan keterbatasan waktu. Semoga pada penelitian selanjutnya, agar lebih banyak referensi yang dugunakan terutama referensi yang berbentuk buku dan data langsung dari lapangan.
2.      Penulis berharap agar ada penelitian lanjut mengenai epektifitas subsidi silang dalam menyelenggarakan penddikan berkeadilan bagi masyarakat misskin karena penduduk miskin memerlukan perhatian lebih dalam hal pendidikan.
3.      Perlu ada sistem yang tepat untuk menangani pembiayaan operasional pendidikan sehingga warga miskin mendapatkan kesempatan mengenyam pendidikan.


DAFTAR PUSTAKA
http://www.dikti.go.id/Archive2007/permenDiknas22005.htm. 18 Oktober 2010 | 20.15 WIB
iirc.ipb.ac.id/.../Presentasi%20REKTOR%20IPB%20for%20HA%20Kaltim_bagian4.ppt. 18 Oktober 2010 | 13.00 WIB



[1] http://www.dikti.go.id/Archive2007/permenDiknas22005.htm
[2] http://www.antaranews.com/view/?i=1246460350&c=NAS&s=PDK
[3] http://okefarid.wordpress.com/2010/09/11/angka-putus-sekolah-masih-tinggi/
[4] http://www.dikti.go.id/Archive2007/permenDiknas22005.htm
[5] http://www.waspada.co.id/index.php?option=com_content&view=article&id=77785:ptn-berstatus-bhmn-harus-awasi-subsidi-silang&catid=131:wol-goes-social&Itemid=108
[6] iirc.ipb.ac.id/.../Presentasi%20REKTOR%20IPB%20for%20HA%20Kaltim_bagian4.ppt
[7] Enam Jalur Masuk UIN Alaudin:
PMJK: 350 orang
SNMPTN: 550 orang
UMB-PTN: 650 orang
SPMB-PTAIN: 750 orang
UML: 1.200 orang
UMK: siswa kouta yang tak terpenuhi
(http://www.tribun-timur.com/read/artikel/71345)
[8] http://www.tempointeraktif.com/hg/bandung/2010/05/06/brk,20100506-246140,id.html
[9]http://www.dikti.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=1402:kuota-penerimaan-mahasiswa-lewat-jalur-khusus-lebih-banyak-&catid=69:berita-terkait&Itemid=196
[10] http://www.anakui.com/2009/06/17/tentang-bop-berkeadilan/
[11] Biaya Mahal untuk Subsidi Silang. Kompas. Kamis, 15 Mei 2008 | 01:06 WIB
[12] Pembatalan pasal-pasal tentang Badan Hukum Pendidikan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) mencerminkan perkembangan tentang pemikiran bahwa pemerintah selayaknya bertanggung jawab lebih besar dalam penyelenggaraan pendidikan nasional. (http://www.pikiran-rakyat.com/node/110358)
[13] http://www.detiknews.com/read/2010/03/31/114554/1329308/10/jelang-putusan-uji-materi-mahasiswa-ui-demo-tolak-uu-bhp
[14] http://www.anakui.com/2009/04/24/bop-berkeadilan-yang-tidak-berkeadilan/
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar